Peringatan untuk 2.100 Dapur MBG: BGN Minta Pelayanan Lebih Baik, 1.789 Ditangguhkan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan peringatan kepada 2.100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung
PEMERINTAHAN
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 96,24 persen pada batas akhir pelaporan, 1 April 2026.
Angka ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam kepatuhan pejabat negara untuk melaporkan kekayaan mereka, yang menjadi instrumen penting dalam pencegahan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tingginya tingkat pelaporan ini mencerminkan semakin terbentuknya budaya kepatuhan kolektif di berbagai sektor pemerintahan.Baca Juga:
"Tingkat kepatuhan LHKPN mencapai 96,24 persen, yang menggambarkan bahwa banyak penyelenggara negara semakin sadar akan pentingnya pelaporan ini dalam menjaga integritas mereka," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat (3/4/2026).
Sektor Yudikatif Tertinggi
Tingkat kepatuhan tertinggi dalam pelaporan LHKPN tercatat pada sektor yudikatif dengan 99,99 persen, menunjukkan komitmen tinggi dari lembaga-lembaga peradilan untuk memenuhi kewajiban transparansi harta kekayaan.
Sektor lain yang juga menunjukkan hasil baik adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan tingkat pelaporan mencapai 97,06 persen, serta sektor eksekutif, termasuk presiden dan wakil presiden, yang mencapai 96,75 persen.
Namun, meskipun ada angka yang cukup baik di sektor-sektor tersebut, KPK mencatat bahwa sektor legislatif masih memerlukan perbaikan, dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 82,21 persen.
"Pencapaian sektor legislatif ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan lebih lanjut," tambah Budi.
Verifikasi dan Publikasi LHKPN
KPK akan segera memverifikasi laporan yang telah diterima untuk memastikan keabsahannya sebelum akhirnya dipublikasikan.
Proses verifikasi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa LHKPN dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung sistem pencegahan korupsi di Indonesia.
"Kami berharap, dengan meningkatnya tingkat kepatuhan ini, instrumen LHKPN dapat semakin efektif dalam mendukung transparansi harta kekayaan penyelenggara negara, yang pada gilirannya mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Budi.*
(k/dh)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan peringatan kepada 2.100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung
PEMERINTAHAN
TEHERAN Pada Kamis (2/4/2026), Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim bahwa sistem pertahanan udara mereka berhasil menembak j
INTERNASIONAL
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dr. Tifa, akhirnya angkat bicara mengenai bujukan yang diterimanya terkait dengan ka
POLITIK
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Harli Siregar mengungkapkan langkah lanjut terkait kasus Amsal Christy Sitepu, y
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ratusan Pendidik Ikuti Kegiatan yang Fokus pada Transformasi Pembelajaran Masa Depan Kisaran, Kamis (02/04/2026) pukul 10.00 WIB
PENDIDIKAN
ASAHAN Rabu (01/04/2026), Kantor Pusat PT Bank Sumut Medan menjadi lokasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pada hari Rabu (01/04/2026), di SDN 015927 Padang Sipirok Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, telah dilaksanakan kegiatan pen
PENDIDIKAN
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatatkan lonjakan harga beberapa ko
EKONOMI
KISARAN Kebakaran hebat melanda sebuah gudang penyimpanan mobil di Jalan SM Raja No. 289, Kisaran, Asahan pada Kamis (2/4) siang. Sebanya
PERISTIWA
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 5,2 mengguncang wilayah Maluku Utara pada Jumat pagi, sekitar pukul 08.44 WIB. Pusat gempa
NASIONAL