38 Ribu Hektare Terbakar, Prabowo Naik Helikopter Pantau Langsung Titik Terparah Karhutla di Ketapang
PONTIANAK Presiden Prabowo Subianto tiba di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhut
NASIONAL
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 96,24 persen pada batas akhir pelaporan, 1 April 2026.
Angka ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam kepatuhan pejabat negara untuk melaporkan kekayaan mereka, yang menjadi instrumen penting dalam pencegahan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tingginya tingkat pelaporan ini mencerminkan semakin terbentuknya budaya kepatuhan kolektif di berbagai sektor pemerintahan.Baca Juga:
"Tingkat kepatuhan LHKPN mencapai 96,24 persen, yang menggambarkan bahwa banyak penyelenggara negara semakin sadar akan pentingnya pelaporan ini dalam menjaga integritas mereka," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat (3/4/2026).
Sektor Yudikatif Tertinggi
Tingkat kepatuhan tertinggi dalam pelaporan LHKPN tercatat pada sektor yudikatif dengan 99,99 persen, menunjukkan komitmen tinggi dari lembaga-lembaga peradilan untuk memenuhi kewajiban transparansi harta kekayaan.
Sektor lain yang juga menunjukkan hasil baik adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan tingkat pelaporan mencapai 97,06 persen, serta sektor eksekutif, termasuk presiden dan wakil presiden, yang mencapai 96,75 persen.
Namun, meskipun ada angka yang cukup baik di sektor-sektor tersebut, KPK mencatat bahwa sektor legislatif masih memerlukan perbaikan, dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 82,21 persen.
"Pencapaian sektor legislatif ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan lebih lanjut," tambah Budi.
Verifikasi dan Publikasi LHKPN
KPK akan segera memverifikasi laporan yang telah diterima untuk memastikan keabsahannya sebelum akhirnya dipublikasikan.
Proses verifikasi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa LHKPN dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung sistem pencegahan korupsi di Indonesia.
"Kami berharap, dengan meningkatnya tingkat kepatuhan ini, instrumen LHKPN dapat semakin efektif dalam mendukung transparansi harta kekayaan penyelenggara negara, yang pada gilirannya mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Budi.*
(k/dh)
PONTIANAK Presiden Prabowo Subianto tiba di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhut
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong enam badan usaha milik daerah (BUMD) memperkuat kolaborasi un
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa baru Universitas Jendera
NASIONAL
JAKARTA Presenter Ruben Onsu buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi oleh Polres M
ENTERTAINMENT
BATU BARA Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Batu Bara masa bakti 20262029 resmi dilantik. P
EKONOMI
OlehDr Ramadhan PohanADA yang berbeda dari dua pidato Presiden Prabowo Subianto di kompleks parlemen, Senayan, 14 Agustus 2026. Presiden ti
OPINI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pria berinisial QZ (41), warga Aceh Besar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI merespons kabar negara tetangga yang disebut mengirim nota keberatan akibat dampak asap kebak
NASIONAL
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kursi mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) untuk mengecek sekaligus memimpin langsung penanganan
NASIONAL