BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 96,24 persen pada batas akhir pelaporan, 1 April 2026.
Angka ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam kepatuhan pejabat negara untuk melaporkan kekayaan mereka, yang menjadi instrumen penting dalam pencegahan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tingginya tingkat pelaporan ini mencerminkan semakin terbentuknya budaya kepatuhan kolektif di berbagai sektor pemerintahan.Baca Juga:
"Tingkat kepatuhan LHKPN mencapai 96,24 persen, yang menggambarkan bahwa banyak penyelenggara negara semakin sadar akan pentingnya pelaporan ini dalam menjaga integritas mereka," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat (3/4/2026).
Sektor Yudikatif Tertinggi
Tingkat kepatuhan tertinggi dalam pelaporan LHKPN tercatat pada sektor yudikatif dengan 99,99 persen, menunjukkan komitmen tinggi dari lembaga-lembaga peradilan untuk memenuhi kewajiban transparansi harta kekayaan.
Sektor lain yang juga menunjukkan hasil baik adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan tingkat pelaporan mencapai 97,06 persen, serta sektor eksekutif, termasuk presiden dan wakil presiden, yang mencapai 96,75 persen.
Namun, meskipun ada angka yang cukup baik di sektor-sektor tersebut, KPK mencatat bahwa sektor legislatif masih memerlukan perbaikan, dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 82,21 persen.
"Pencapaian sektor legislatif ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan lebih lanjut," tambah Budi.
Verifikasi dan Publikasi LHKPN
KPK akan segera memverifikasi laporan yang telah diterima untuk memastikan keabsahannya sebelum akhirnya dipublikasikan.
Proses verifikasi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa LHKPN dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung sistem pencegahan korupsi di Indonesia.
"Kami berharap, dengan meningkatnya tingkat kepatuhan ini, instrumen LHKPN dapat semakin efektif dalam mendukung transparansi harta kekayaan penyelenggara negara, yang pada gilirannya mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Budi.*
(k/dh)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL