BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Seleksi Anggota KPID Sumut 2026–2029 Resmi Dibuka! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

Abyadi Siregar - Selasa, 14 April 2026 17:42 WIB
Seleksi Anggota KPID Sumut 2026–2029 Resmi Dibuka! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
Ketua Tim Seleksi, Corry Novrica, didampingi anggota tim seleksi, memaparkan proses pendaftaran seleksi calon anggota KPID Sumut untuk periode 2026–2029, dalam konferensi pers di Grand Inna Hotel Medan, Selasa (14/4/2026). (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran anggota KPID Sumut untuk periode 2026–2029.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Grand Inna Hotel Medan, Selasa, 14 April 2026.

Ketua Tim Seleksi, Corry Novrica, mengatakan pendaftaran akan dibuka mulai 20 April hingga 20 Mei 2026.

Baca Juga:

Seleksi ini ditujukan bagi masyarakat Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan serta memiliki komitmen terhadap pengawasan penyiaran yang sehat dan independen.

"Seleksi ini terbuka bagi masyarakat Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Corry.

Proses seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta ketentuan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai tata cara seleksi anggota KPI.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta antara lain berstatus Warga Negara Indonesia, berpendidikan minimal sarjana, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, dan memiliki pengalaman atau pengetahuan di bidang penyiaran.

Selain itu, calon peserta tidak diperbolehkan memiliki keterkaitan dengan kepemilikan media massa, bukan anggota legislatif, yudikatif, maupun pejabat pemerintah, serta harus bersifat independen dan nonpartisan.

Berkas pendaftaran yang wajib dilengkapi meliputi daftar riwayat hidup, makalah visi dan misi sepanjang 7–10 halaman, surat pernyataan independensi, surat dukungan masyarakat, surat keterangan sehat, bebas narkoba, serta SKCK.

Informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi KPID Sumut di kpid.sumutprov.go.id.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Kominfo Sumut, KPI Pusat, DPRD Sumut, KPID Sumut periode sebelumnya, serta sejumlah awak media.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
HUT ke-78 Sumut, Pemprov Angkat Tema “Satu Kolaborasi Sejuta Energi” untuk Percepatan Pembangunan
Wagub Sumut Tekankan Keterbukaan Informasi: Kunci Jaga Kepercayaan Publik
GAMKI Sumut Gelar Ibadah Paskah, Syukuran Bona Taon, dan RPH ke-5 Tahun 2026 dalam Satu Momentum Penguatan Iman dan Konsolidasi Organisasi
Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Tahun Ini, Ini Daftar Wilayahnya
Polda Sumut Tangkap Guru Swasta di Deli Serdang, Sita 2 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi
Halalbihalal Akbar Masyarakat Melayu Indonesia, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru