Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN - Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Medan dalam pertemuan dengan Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) di Aula Kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Sabtu, 18 April 2026.
Pertemuan tersebut menyoroti penguatan perlindungan sosial dan layanan kesehatan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek daring.
Dalam dialog yang berlangsung interaktif itu, Zakiyuddin menegaskan bahwa keberadaan Kojira dapat menjadi jembatan komunikasi antara komunitas ojek online dan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Menurut dia, organisasi tersebut memudahkan penyerapan aspirasi sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan.
"Dengan adanya organisasi ini, kami di Pemko Medan lebih mudah menerima masukan dan mencari solusi bersama," ujar Zakiyuddin.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Medan saat ini menjalankan program bantuan sosial daerah berbasis skema mirip Program Keluarga Harapan (PKH).
Program tersebut menyasar warga lanjut usia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas yang belum terakomodasi bantuan dari pemerintah pusat.
Bantuan yang diberikan mencapai Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Proses pendataan dilakukan melalui perangkat lingkungan, mulai dari kepala lingkungan hingga kelurahan.
"Kalau belum tercover PKH pusat, Pemko Medan hadir untuk membantu. Namun masyarakat juga harus aktif mendaftar," kata dia.
Selain bantuan sosial, Zakiyuddin juga menyoroti layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan.
Ia menyebut warga ber-KTP Medan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan pada kapasitas fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit yang kerap mengalami lonjakan pasien.
"Prinsipnya UHC tetap berjalan. Warga cukup menggunakan KTP untuk mendapatkan layanan," ujarnya.
Dalam bidang perlindungan tenaga kerja, Pemko Medan mendorong pengemudi ojek daring untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pendaftaran, kata Zakiyuddin, dapat difasilitasi melalui perangkat kelurahan.
Menurut dia, perlindungan tersebut penting untuk memberikan jaminan risiko kerja, termasuk kecelakaan saat bekerja di lapangan.
"Sudah ada yang mendapat santunan hingga ratusan juta rupiah. Ini bentuk kehadiran negara untuk pekerja informal," katanya.
Menjawab keluhan peserta terkait risiko kecelakaan dan tindak kriminal yang tidak sepenuhnya ditanggung BPJS, Zakiyuddin menyebut pemerintah kota menyiapkan skema pembiayaan tambahan melalui RSUD Dr. Pirngadi.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk membantu penanganan korban kecelakaan maupun korban tindak kriminal seperti begal bagi warga ber-KTP Medan.
"Kalau tidak ditanggung BPJS, bisa ditangani di Pirngadi. Ini bentuk perlindungan dari Pemko," ujarnya.
Selain itu, Pemko Medan juga bekerja sama dengan Balai Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyediakan program pelatihan kerja.
Namun, menurut Zakiyuddin, partisipasi masyarakat masih relatif rendah sehingga perlu ditingkatkan melalui sosialisasi.
Ia berharap komunitas Kojira dapat memanfaatkan program tersebut, tidak hanya untuk pengemudi ojol, tetapi juga anggota keluarga mereka.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memperkuat sinergi dengan komunitas pekerja lapangan.
Zakiyuddin juga mengimbau masyarakat aktif mengakses informasi program pemerintah melalui kanal resmi kelurahan maupun media sosial instansi terkait.
Dengan berbagai program tersebut, Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi perkotaan.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.