Muhammadiyah Aceh Percepat Digitalisasi Organisasi Lewat Pelatihan SatuMu
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI - Pemerintah Kota Tanjungbalai menyatakan menyambut baik tawaran kerja sama dari PT Taspen Cabang Medan terkait program perlindungan tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di luar jam kerja.
Skema perlindungan tersebut akan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara kedua pihak.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat menerima audiensi PT Taspen Cabang Medan di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin, 20 April 2026.Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Umum dan Administrasi, Kepala BKPSDM, serta Kepala BPKPD Kota Tanjungbalai.
Mahyaruddin mengatakan, program perlindungan tambahan dari PT Taspen melalui skema personal accident (PA) dinilai dapat memberikan rasa aman bagi ASN, terutama yang memiliki mobilitas kerja tinggi di luar jam kantor. Iuran program tersebut ditawarkan sebesar Rp5.000 per bulan.
"Intinya bagaimana ASN memahami apa yang mereka bayarkan dan manfaat yang diterima. Karena ada pemotongan walaupun kecil, harus jelas agar tidak menimbulkan kebingungan," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian ASN memiliki tugas yang menuntut aktivitas di luar jam kerja normal, sehingga perlindungan tambahan dinilai relevan untuk meningkatkan rasa aman dalam bekerja.
Namun demikian, Mahyaruddin menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum program dijalankan, agar ASN memahami mekanisme dan manfaatnya secara utuh.
"Ini program yang bagus, tapi perlu penjelasan yang komprehensif agar tidak terjadi salah persepsi di lapangan," katanya.
Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Cabang Medan, Toni Eko Sucahyo, menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus penjajakan kerja sama dengan Pemko Tanjungbalai.
Saat ini, skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) telah berjalan, dan program tambahan yang ditawarkan bersifat opsional.
Ia menyebutkan, manfaat program tersebut mencakup santunan hingga Rp60 juta bagi ahli waris ASN yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat berangkat atau pulang kerja.
"Ini juga berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan keluarga ASN. Harapannya dapat memberikan rasa aman yang lebih luas," ujar Toni.
PT Taspen berharap kerja sama ini dapat berlanjut dalam bentuk MoU resmi, sehingga program perlindungan tambahan melalui Taspen Life dapat diikuti ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.*
(ad)
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir mengajak anakanak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullyi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL