Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TANJUNGBALAI - Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi (monev) dari Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDAB) Kementerian Lingkungan Hidup untuk membahas penguatan sistem pengelolaan sampah di daerah tersebut.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai, Jumat, 17 April 2026.
Wali Kota Mahyaruddin Salim hadir didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Andri Ginting, serta jajaran terkait.
Baca Juga:
Tim monev dipimpin Direktur PSDAB Hariani Samal, didampingi pejabat teknis kementerian, antara lain Dadang Edi Rochaedi dan Yehezkiel Bunga.
Kunjungan tersebut bertujuan melakukan evaluasi, pembinaan, serta penyamaan persepsi terkait strategi pengelolaan sampah di Kota Tanjungbalai.
Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah isu krusial mulai dari pengurangan timbulan sampah, penanganan di tingkat daerah, hingga peningkatan partisipasi masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi lingkungan.
Mahyaruddin menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Ia menyambut baik pendampingan dari pemerintah pusat sebagai upaya memperkuat sistem yang ada.
"Pengelolaan sampah harus melibatkan kesadaran masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim PSDAB dan berharap hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai.
Sementara itu, Direktur PSDAB Hariani Samal memaparkan sejumlah rekomendasi, termasuk peningkatan layanan pengelolaan sampah, perbaikan sistem tempat pembuangan akhir (TPA) menuju standar ramah lingkungan, serta penguatan kebijakan dan rencana strategis daerah.
Menurut Hariani, kunjungan ini merupakan bagian dari konsolidasi awal untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di sejumlah daerah di Sumatera Utara dan Riau.
"Kami melakukan pendampingan di 11 kabupaten/kota untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan," ujarnya.
Adapun daerah yang menjadi sasaran pendampingan meliputi Kabupaten Toba, Samosir, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan, Asahan, Batu Bara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Rokan Hilir.
Hariani menekankan pentingnya sistem pengelolaan yang transparan dan efisien agar program persampahan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Melalui evaluasi ini, pemerintah pusat berharap Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat memperkuat langkah konkret menuju pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi masyarakat.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.