Satgas PRR Serahkan Huntap bagi Penyintas Bencana di Sumbar, Percepat Pemulihan Pascabencana
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI — Pemerintah Kota Tanjungbalai menolak menerima hibah bangunan terapung yang menyerupai masjid di kawasan Water Front City atau Balai Ujung Tanjung, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Bangunan tersebut dinilai belum memenuhi syarat sebagai rumah ibadah dan belum mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWSS II).
Baca Juga:Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi Pemkot Tanjungbalai bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama Kota Tanjungbalai di Balai Kota, Senin, 27 April 2026.
Rapat dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Tanjungbalai, Walman Riadi P Girsang, serta dihadiri unsur Dinas PUPR, Bagian Kesra, Bagian Hukum, MUI, dan Kemenag setempat.
Ketua MUI Tanjungbalai, Adriansyah Lubis, menyebut pendirian rumah ibadah harus memenuhi sejumlah aspek, termasuk fungsi syiar, keberlanjutan ibadah berjamaah, serta keberadaan jamaah tetap di lingkungan sekitar.
Menurut dia, bangunan terapung tersebut belum memenuhi aspek imarah atau pemakmuran masjid karena tidak terdapat komunitas warga yang menetap di lokasi.
"Fungsi kemakmuran masjid tidak terpenuhi karena tidak ada jamaah tetap di sekitar lokasi," kata Adriansyah.
Ia juga menyoroti potensi perubahan arah kiblat akibat struktur bangunan yang terapung dan mengikuti pasang surut air sungai.
Kondisi itu dinilai berisiko mengganggu ketepatan arah salat, terutama untuk pelaksanaan salat berjamaah besar seperti salat Jumat.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama Tanjungbalai, KH Mulyadi, menegaskan bahwa secara ketentuan fikih, pelaksanaan salat Jumat idealnya diikuti minimal 40 jamaah yang bermukim di sekitar masjid.
Ia juga mengungkapkan hasil pengukuran awal menunjukkan arah kiblat bangunan belum tepat, bahkan mengarah ke wilayah Afrika Utara, sehingga perlu koreksi teknis jika ingin difungsikan sebagai tempat ibadah.
Dari sisi teknis, Kepala Dinas PUPR Tanjungbalai, Tety Juliani Siregar, menyebut hasil monitoring menunjukkan sejumlah masalah struktural pada bangunan tersebut.
Struktur dasar yang menggunakan rangka besi dan terendam air juga dinilai berisiko mengalami korosi.
"Diperlukan kajian teknis menyeluruh dan rekomendasi dari BBWSS II sebagai syarat perizinan," ujarnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, hingga kini belum terdapat rekomendasi teknis dari BBWSS II terkait bangunan tersebut, sehingga aspek legal dan keselamatan belum terpenuhi.
Berdasarkan hasil rapat, Pemkot Tanjungbalai bersama MUI dan Kemenag sepakat bahwa bangunan terapung itu belum layak difungsikan sebagai masjid.
Pemerintah daerah juga menolak menerima hibah aset tersebut sebelum seluruh persyaratan administratif, teknis, dan keagamaan dipenuhi.
"Pemkot tidak berani menerima hibah karena belum memiliki izin dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Walman Riadi P Girsang.*
(at/ad)
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memulai pembangunan kawasan hunian tetap (huntap) bag
NASIONAL
BANDUNG Seorang pria berinisial SS (26), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ranca Mulya 2, Ka
PERISTIWA
MEDAN Video yang memperlihatkan dugaan pasien ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menambah enam negara dan wilayah yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia. K
PARIWISATA
BENER MERIAH Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pengembangan s
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., melakukan silaturahmi dengan jajaran TNI dan Kejaksaan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Binjai, menuai sorotan dari DP
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN