BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

May Day 2026 di Sumut, 21.119 Pekerja Rentan Kini Dapat Perlindungan JKK dan JKM

Abyadi Siregar - Jumat, 01 Mei 2026 16:57 WIB
May Day 2026 di Sumut, 21.119 Pekerja Rentan Kini Dapat Perlindungan JKK dan JKM
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya (kiri) dampingi Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyerahkan santunan di Gedung Serbaguna, Deli Serdang, Jumat, 1 Mei 2026. (foto: Dok. Pemprov Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG - Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Sumatera Utara menjadi momentum perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Dalam kegiatan yang digelar bersama 77 serikat pekerja di Gedung Serbaguna, Deli Serdang, pemerintah mencatat 21.119 pekerja informal kini telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, mengatakan para pekerja tersebut telah masuk dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga:

Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk kehadiran negara bagi kelompok pekerja dengan risiko kerja tinggi namun keterbatasan akses perlindungan.

"Di hari yang bersejarah ini, 21.119 pekerja rentan di Sumatera Utara telah resmi terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Nyoman, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution yang dinilai aktif memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial.

Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan fondasi penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

"Pekerja yang sejahtera akan membuat bangsa menjadi kuat," katanya.

Sementara itu, Bobby Nasution menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan buruh tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Ia menyebut dialog dengan serikat pekerja terus dilakukan untuk memastikan setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti.

"Tujuan kita soal kesejahteraan buruh adalah hal utama yang harus dicapai," ujar Bobby.

Selain memperluas perlindungan jaminan sosial, Pemprov Sumut juga menyoroti penguatan pengawasan ketenagakerjaan.

Pemerintah mencatat masih adanya perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan upah minimum dan aturan alih daya (outsourcing).

Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah berencana mengoptimalkan data pekerja serta melatih tenaga PPPK menjadi pengawas tambahan di lapangan.

Langkah perlindungan bagi 21.119 pekerja rentan ini diharapkan dapat menekan risiko kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja maupun kematian pencari nafkah utama keluarga.

Momentum May Day tahun ini juga menjadi penegasan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan serikat pekerja dalam memperluas jaring pengaman sosial di Sumatera Utara.*


(vv/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aksi May Day di Medan, GMNI Kepung DPRD Sumut Suarakan 12 Tuntutan: Soroti Kebijakan Ketenagakerjaan hingga MBG
Ribuan Buruh di Medan Turun ke Jalan, Sindir Acara Seremonial Pemerintah
May Day 2026, Prabowo Umumkan “Kado” Kebijakan Besar untuk Buruh Indonesia!
Gaji Pencuci Ompreng MBG Rp3,5 Juta, Lebih Tinggi dari Guru Honorer: BGN Buka Suara
Whoosh dan Ilusi Efisiensi: Ketika Negara Dipaksa Menanggung Beban Kegagalan
Di Hadapan Buruh, Bobby Nasution Sentil Sistem Layanan BPJS Kesehatan: Mereka Ongkang-ongkang Kaki Saja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru