BREAKING NEWS
Sabtu, 01 Agustus 2026

Menaker Tegaskan Perlindungan Pekerja Harus Menyeluruh, Ahli Waris Korban KA Terima Santunan Rp435 Juta

Raman Krisna - Senin, 04 Mei 2026 18:05 WIB
Menaker Tegaskan Perlindungan Pekerja Harus Menyeluruh, Ahli Waris Korban KA Terima Santunan Rp435 Juta
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, penyerahan santunan jaminan sosial kepada ahli waris korban kecelakaan kereta api di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/5/2026). (Foto: Biro Humas Kemnaker)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ambang Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Purbaya Perketat Pengawasan dan Jaga Kas Negara
Pemerintah Siapkan Giant Sea Wall 575 Km di Pantura Jawa, 23 Kementerian Terlibat dalam Proyek Raksasa
Pemko Medan Perketat Persiapan Rakernas APEKSI 2026, Sekda: Jangan Sampai Terkesan Asal-asalan
Hardiknas 2026 di Tanjungbalai: Wawako Fadly Tegaskan Pendidikan Kunci Lahirkan SDM Unggul dan Tangguh
Tito Karnavian Soroti Lemahnya Kepemimpinan Kepala Daerah: Terpilih karena Popularitas, Bukan Kapabilitas
Prabowo Teken Perpres Baru, Tunjangan Hakim Ad Hoc Kini Tembus hingga Rp105 Juta per Bulan!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru