BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

DPRD Sumut Setujui Ranperda, PD AIJ Resmi Berproses Jadi PT AIJ untuk Perkuat BUMD

Abyadi Siregar - Rabu, 06 Mei 2026 17:52 WIB
DPRD Sumut Setujui Ranperda, PD AIJ Resmi Berproses Jadi PT AIJ untuk Perkuat BUMD
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, usai rapat paripurna DPRD Sumut terkait persetujuan usul Ranperda Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (6/5/2026). (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengapresiasi persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) menjadi Perseroan Terbatas (PT) AIJ.

Menurut Surya, langkah tersebut menjadi strategi penting dalam memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan kompetitif.

Hal itu disampaikan usai rapat paripurna DPRD Sumut terkait persetujuan usul Ranperda Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga:

"Kalau sudah disetujui, tentu bisa masuk untuk pembahasan lanjutan di DPRD. Intinya kita fokus untuk pengembangan perusahaan ini," ujar Surya.

Rapat tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto, serta sejumlah pimpinan dan anggota dewan lainnya.

Selain membahas perubahan status PD AIJ, rapat paripurna juga menyetujui kerja sama antara Pemprov Sumut dengan Ironman Group AS dalam pengembangan sektor pariwisata dan kebudayaan berkelanjutan.

Kerja sama ini diarahkan untuk menghadirkan event olahraga berskala nasional hingga internasional, yang diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, khususnya ke kawasan Danau Toba.

"Agar program wisata di Sumatera Utara bisa lebih baik. Event skala besar ini sangat mendukung kehadiran wisatawan dan memperkenalkan destinasi kita ke dunia," kata Surya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan menilai perubahan status PD AIJ menjadi PT AIJ telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Ia menyebut, transformasi tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi pengelolaan BUMD agar lebih adaptif dan efisien.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mendikdasmen Sebut Realisasi Revitalisasi Sekolah Capai Rp2,6 Triliun, Digitalisasi Pendidikan Terus Dikebut
Penjelasan Melalui Penasihat Hukum: PT Musim Mas Miliki Legalitas Sah Berupa SHGB di Kelurahan Besar, Medan Labuhan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026 di Ajang Top BUMD Awards Jakarta
Kemnaker Dorong Penguatan SDM Green Jobs di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
Rico Waas Dorong Optimalisasi Aset BUMD Medan, Tekankan Transparansi dan Efisiensi Kerja Sama Investasi
Di Tengah Ancaman Bencana dan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Warga Sumut Perbanyak Doa dan Perkuat Iman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru