Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, usai rapat paripurna DPRD Sumut terkait persetujuan usul Ranperda Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (6/5/2026). (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Menurut Surya, langkah tersebut menjadi strategi penting dalam memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih profesional dan kompetitif.
Hal itu disampaikan usai rapat paripurna DPRD Sumut terkait persetujuan usul Ranperda Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (6/5/2026).
"Kalau sudah disetujui, tentu bisa masuk untuk pembahasan lanjutan di DPRD. Intinya kita fokus untuk pengembangan perusahaan ini," ujar Surya.
Rapat tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto, serta sejumlah pimpinan dan anggota dewan lainnya.
Selain membahas perubahan status PD AIJ, rapat paripurna juga menyetujui kerja sama antara Pemprov Sumut dengan Ironman Group AS dalam pengembangan sektor pariwisata dan kebudayaan berkelanjutan.
Kerja sama ini diarahkan untuk menghadirkan event olahraga berskala nasional hingga internasional, yang diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, khususnya ke kawasan Danau Toba.
"Agar program wisata di Sumatera Utara bisa lebih baik. Event skala besar ini sangat mendukung kehadiran wisatawan dan memperkenalkan destinasi kita ke dunia," kata Surya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan menilai perubahan status PD AIJ menjadi PTAIJ telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Ia menyebut, transformasi tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi pengelolaan BUMD agar lebih adaptif dan efisien.*
(dh)
Editor
: Adelia Syafitri
DPRD Sumut Setujui Ranperda, PD AIJ Resmi Berproses Jadi PT AIJ untuk Perkuat BUMD