BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah oleh DPRD Kota Medan yang dinilai sebagai langkah penting dalam memperbaiki tata kelola aset milik pemerintah daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi Pansus Penertiban Aset Daerah di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Rico menegaskan bahwa persoalan aset daerah telah berlangsung lama dan menjadi salah satu tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi aset agar tidak terbengkalai.Baca Juga:
"Masalah aset ini menjadi hal yang sangat krusial di Kota Medan. Aset kita sangat banyak, akumulasi dari puluhan tahun lalu. Tantangannya bagaimana aset-aset ini bisa dimanfaatkan menjadi aset produktif, jangan sampai menjadi aset tidur," kata Rico Waas.
Rico juga menilai keberadaan Pansus DPRD sangat penting sebagai motor penggerak penertiban dan optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menegaskan, hubungan antara eksekutif dan legislatif harus berjalan terbuka tanpa sekat birokrasi yang kaku. Menurutnya, komunikasi dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu agenda formal.
"Pintu komunikasi selalu terbuka. Tidak harus menunggu sidang paripurna baru kita bicara," ujarnya.
Rico juga mengingatkan perangkat daerah agar lebih responsif dalam menindaklanjuti persoalan aset. Ia bahkan meminta masyarakat maupun DPRD melaporkan jika ada OPD yang tidak bekerja optimal.
"Kalau ada Perangkat Daerah yang pasif atau tidak responsif, silakan laporkan kepada saya agar bisa kami evaluasi," tegasnya.
Selain itu, ia meminta Inspektorat untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan agar pengelolaan aset berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi penyimpangan.
Rico juga menyatakan seluruh data aset yang dibutuhkan Pansus akan dibuka secara transparan untuk mendukung proses penertiban.
"Silakan dikritisi dan diberikan masukan demi perbaikan pengelolaan aset Kota Medan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyampaikan bahwa masa kerja pansus telah diperpanjang untuk memastikan penyelesaian persoalan aset daerah.
"Kami berharap permasalahan aset ini dapat segera diselesaikan," ujar Robi.
Ia juga mengapresiasi respons cepat Wali Kota Medan dalam mendukung kerja pansus tersebut.*
(dh)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL