Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Sehingga mencerminkan Aceh secara lebih luas," katanya.
Sementara itu, Sekda Aceh Nasir Syamaun menjelaskan dalam draft revisi UUPA terdapat 52 poin perubahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 pasal direvisi dan satu pasal tambahan diusulkan.
"Ada 51 pasal yang direvisi, sedangkan kita mengusulkan delapan pasal revisi dan satu pasal tambahan. Karena itu kita perlu lihat secara menyeluruh," ujar Nasir.
Ketua DPR Aceh Abang Samalanga menegaskan setiap perubahan norma dan pasal dalam revisi UUPA harus tetap berkonsultasi dengan DPR Aceh.
"Ketika kami menyampaikan pandangan pada RDP Banleg DPR RI, maka kami menyampaikan sikap Aceh," katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Gerindra-PKS DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad. Ia menilai sejumlah usulan dari DPR RI memiliki dampak positif bagi Aceh.
Di sisi lain, Ampon Man menilai UUPA merupakan sebuah karya besar yang lahir melalui proses panjang dan melibatkan pihak internasional.
"UUPA adalah sebuah mahakarya, naskahnya luar biasa, bahkan melibatkan pihak internasional. Revisi tujuannya agar UUPA bisa dilaksanakan. Ini juga akan menjadi catatan terhadap Aceh di masa depan," ujarnya.*
(dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.