Benteng Van Der Wijck Didorong Jadi Cagar Budaya Nasional, Menkop Siapkan Langkah Ini
KEBUMEN Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong Induk Warga Asal Kabupaten Kebumen (IWAKK) Walet Emas bertransformasi menjadi badan us
EKONOMI
BATU BARA— Pemerintah Desa Bogak melalui Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar, SE, menyampaikan informasi penting kepada masyarakat terkait penentuan desil penerima bantuan sosial (bansos) yang selama ini kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya kepada media, Fazzary Akbar menegaskan bahwa pemerintah daerah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Kementerian Sosial tidak memiliki kewenangan menentukan status desil masyarakat.
"Perlu diketahui bersama bahwa yang memiliki kewenangan menentukan klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat hanyalah Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah desa, dinas sosial, pendamping PKH maupun Kemensos hanya menerima dan menggunakan data tersebut untuk penyaluran bantuan," jelasnya.Baca Juga:
Ia menerangkan, penentuan desil dilakukan langsung oleh BPS melalui proses survei dan pengolahan data yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BPS sendiri menentukan kategori desil mulai dari Desil 1 hingga Desil 10 menggunakan sekitar 39 indikator penilaian.
Penilaian tersebut tidak hanya berdasarkan pendapatan, tetapi juga mencakup kondisi rumah, kepemilikan aset, sanitasi, pengeluaran keluarga, hingga jenis pekerjaan anggota keluarga.
Dalam klasifikasi tersebut:
- Desil 1 merupakan kelompok 10 persen masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi paling rendah atau paling rentan.
- Sedangkan Desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Fazzary Akbar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyalahkan aparat desa maupun pendamping sosial apabila terdapat perubahan status penerima bantuan sosial.
"Kami berharap masyarakat memahami bahwa perubahan data desil bukan keputusan pemerintah desa. Semua proses dilakukan berdasarkan pendataan dan pengolahan oleh BPS," tambahnya.
Pemerintah Desa Bogak berharap informasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait penyaluran bantuan sosial di lapangan.*
(ad)
KEBUMEN Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong Induk Warga Asal Kabupaten Kebumen (IWAKK) Walet Emas bertransformasi menjadi badan us
EKONOMI
JAKARTA Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menggagas konsep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Banjir besar yang melanda Kota Medan tahun lalu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. Selain meninggalkan sejumlah peker
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Fenomena terkikisnya akhlak dan ketertiban adab menjadi perhatian umat Islam. Perubahan perilaku tersebut dinilai tidak hanya t
AGAMA
MEDAN Pengadilan Negeri Medan membebaskan empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di Sumatera Utar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pro
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Kebakaran melanda lahan milik anak perusahaan PT Pelindo, PT PPK, di Dusun 1, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebut kepala daerah sebagai petarung karena harus menghadapi berbagai tantangan d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Xiaomi dikabarkan tengah menyiapkan smartphone lipat terbaru bernama Xiaomi 18 Fold. Ponsel tersebut disebut mengusung desain lipa
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kesehatan apabila terpilih menjadi Di
KESEHATAN