BREAKING NEWS
Jumat, 29 Mei 2026

RUU Satu Data Indonesia Disiapkan, DPR Target Akhiri Kekacauan Data Bansos hingga BPJS

Dharma - Jumat, 29 Mei 2026 09:08 WIB
RUU Satu Data Indonesia Disiapkan, DPR Target Akhiri Kekacauan Data Bansos hingga BPJS
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: fraksigerindra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA DPR RI tengah mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Regulasi ini ditargetkan menjadi solusi atas persoalan klasik ketidaksinkronan data antarinstansi yang berdampak pada berbagai layanan publik.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, selama ini perbedaan data antar kementerian dan lembaga kerap memicu masalah di lapangan, terutama saat penyaluran bantuan sosial hingga penanganan bencana.

"Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi," kata Dasco,dikutip Jumat (29/5/2026).

Baca Juga:

Tak hanya itu, masalah serupa juga ditemukan dalam program bantuan sosial (bansos) dan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS). DPR menilai kondisi tersebut harus segera diakhiri melalui sistem data nasional yang terintegrasi.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan, RUU Satu Data Indonesia akan menjadi fondasi penting dalam membangun kebijakan berbasis data yang akurat dan terukur.

"Data adalah kompas dalam penyusunan kebijakan negara," ujarnya.

Menurut Bob, salah satu tujuan utama aturan ini adalah menghilangkan ego sektoral antarinstansi yang selama ini membuat data pemerintah terpecah-pecah dengan standar berbeda.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia. Ia menilai masalah data yang tidak terintegrasi sudah berlangsung lama dan paling terlihat saat penyaluran bantuan sosial.

"Dengan adanya Undang-Undang Satu Data Indonesia ini, kita sudah punya sistem database kependudukan yang terintegrasi," kata Doli.

Sementara itu, anggota Baleg DPR lainnya, Firman Soebagyo, menyoroti ketimpangan data antara pemerintah pusat dan daerah yang sering membuat program bantuan tidak tepat sasaran.

Di sisi lain, DPR juga mendorong adanya penguatan pengawasan melalui usulan pembentukan Badan Supervisi Satu Data Indonesia. Lembaga ini dirancang untuk memastikan integrasi data nasional berjalan efektif dan aman.

RUU Satu Data Indonesia ditargetkan rampung dalam waktu dekat sebagai langkah besar pemerintah dan DPR dalam memperkuat transformasi digital serta memperbaiki tata kelola layanan publik di Indonesia.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Ingin Kurangi Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Kompolnas Buka Suara
Rico Waas Dorong Digitalisasi Bansos di Medan, Target Validasi 792 Ribu KK dalam Sebulan
DPR Dorong RUU Satu Data, Digadang Jadi Solusi Utama Bansos Salah Sasaran
Pemkot Medan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan 17.851 Pekerja Informal
DPR Resmi Setujui 68 RUU Prioritas 2026, RUU Polri hingga Perampasan Aset Masuk Daftar
Prabowo Soroti Penyaluran Bansos PKH yang Belum Tepat Sasaran, Minta Data Nasional Disinkronkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru