Era Sang Legenda Berakhir, Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina di Usia 39 Tahun
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyepakati perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam keputusan tersebut, DPR menetapkan sebanyak 68 RUU Prioritas 2026 dan 198 RUU Prolegnas periode 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan laporan terkait perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2026.Baca Juga:
"Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat 68 RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026 dan 198 RUU dalam Prolegnas 2025-2029," ujar Bob Hasan di hadapan forum rapat.
Setelah laporan disampaikan, pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
"Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dapat disetujui?" tanya Saan Mustopa.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna secara serempak.
Dalam daftar RUU prioritas tersebut, sejumlah rancangan undang-undang strategis menjadi sorotan publik. Di antaranya RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), RUU Perampasan Aset, RUU Penyiaran, hingga RUU Transportasi Online.
Selain itu, DPR juga memasukkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Pelindungan Data Pribadi, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, serta RUU Masyarakat Adat ke dalam daftar prioritas pembahasan.
Tak hanya sektor hukum dan politik, sejumlah RUU terkait ekonomi, pendidikan, lingkungan hidup, energi baru terbarukan hingga ketenagakerjaan juga masuk agenda legislasi nasional tahun depan.
DPR menilai perubahan Prolegnas tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan hukum nasional serta menjawab perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi yang terus berubah.
Persetujuan rapat paripurna ini selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan legislasi yang berlaku di DPR RI.
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokt
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus dilakukan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Univers
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bergantung pad
NASIONAL
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kema
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka
LABUHANBATU SELATAN Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution, memasuk
PEMERINTAHAN