BREAKING NEWS
Rabu, 20 Mei 2026

DPR Resmi Setujui 68 RUU Prioritas 2026, RUU Polri hingga Perampasan Aset Masuk Daftar

Nurul - Rabu, 20 Mei 2026 17:41 WIB
DPR Resmi Setujui 68 RUU Prioritas 2026, RUU Polri hingga Perampasan Aset Masuk Daftar
DPR RI resmi menyepakati perubahan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyepakati perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam keputusan tersebut, DPR menetapkan sebanyak 68 RUU Prioritas 2026 dan 198 RUU Prolegnas periode 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan laporan terkait perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2026.

Baca Juga:

"Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat 68 RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026 dan 198 RUU dalam Prolegnas 2025-2029," ujar Bob Hasan di hadapan forum rapat.

Setelah laporan disampaikan, pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.

"Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dapat disetujui?" tanya Saan Mustopa.

"Setuju," jawab peserta rapat paripurna secara serempak.

Dalam daftar RUU prioritas tersebut, sejumlah rancangan undang-undang strategis menjadi sorotan publik. Di antaranya RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), RUU Perampasan Aset, RUU Penyiaran, hingga RUU Transportasi Online.

Selain itu, DPR juga memasukkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Pelindungan Data Pribadi, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, serta RUU Masyarakat Adat ke dalam daftar prioritas pembahasan.

Tak hanya sektor hukum dan politik, sejumlah RUU terkait ekonomi, pendidikan, lingkungan hidup, energi baru terbarukan hingga ketenagakerjaan juga masuk agenda legislasi nasional tahun depan.

DPR menilai perubahan Prolegnas tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan hukum nasional serta menjawab perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi yang terus berubah.

Persetujuan rapat paripurna ini selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan legislasi yang berlaku di DPR RI.

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo: Indonesia Kini Dihormati Dunia, Banyak Negara Minta Bantuan
Surya Paloh soal Rupiah Anjlok: Selain Optimisme, Apa Lagi yang Kita Punya?
Pimpinan DPR Yakin Rupiah Menguat Usai Paparan Ekonomi Prabowo di DPR
Stadion Teladan Dipoles Besar-besaran, Medan Serius Incar Status Tuan Rumah Piala AFF 2026
Prabowo Tegur Menteri dan ASN: Jangan Jadi Pemerintah “Kumaha Engke Wae”
Prabowo Beberkan Cetak Biru APBN 2027, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh hingga 6,5 Persen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru