Bahlil Ungkap Alasan Prabowo Absen di Kumpul Bos Minyak Dunia di Tangerang
TANGERANG Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri pembukaan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition (IPA Con
EKONOMI
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyepakati perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam keputusan tersebut, DPR menetapkan sebanyak 68 RUU Prioritas 2026 dan 198 RUU Prolegnas periode 2025–2029 untuk dibahas lebih lanjut.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan laporan terkait perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2026.Baca Juga:
"Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat 68 RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026 dan 198 RUU dalam Prolegnas 2025-2029," ujar Bob Hasan di hadapan forum rapat.
Setelah laporan disampaikan, pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
"Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dapat disetujui?" tanya Saan Mustopa.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna secara serempak.
Dalam daftar RUU prioritas tersebut, sejumlah rancangan undang-undang strategis menjadi sorotan publik. Di antaranya RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), RUU Perampasan Aset, RUU Penyiaran, hingga RUU Transportasi Online.
Selain itu, DPR juga memasukkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Pelindungan Data Pribadi, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, serta RUU Masyarakat Adat ke dalam daftar prioritas pembahasan.
Tak hanya sektor hukum dan politik, sejumlah RUU terkait ekonomi, pendidikan, lingkungan hidup, energi baru terbarukan hingga ketenagakerjaan juga masuk agenda legislasi nasional tahun depan.
DPR menilai perubahan Prolegnas tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan hukum nasional serta menjawab perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi yang terus berubah.
Persetujuan rapat paripurna ini selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan legislasi yang berlaku di DPR RI.
Daftar Lengkap 68 RUU Prioritas DPR RI Tahun 2026
1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
2. RUU tentang Penyiaran
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
4. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana
7. RUU tentang Jabatan Hakim
8. RUU tentang Hukum Acara Perdata
9. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
11. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
15. RUU tentang Kawasan Industri
16. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
17. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
18. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
20. RUU tentang Keuangan Negara
21. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan
22. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
23. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
24. RUU tentang Profesi Kurator
25. RUU tentang Komoditas Strategis
26. RUU tentang Pertekstilan
27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
28. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
29. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
30. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
31. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
33. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
34. RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah
35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
36. RUU tentang Satu Data Indonesia
37. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
38. RUU tentang Transportasi Online
39. RUU tentang Pekerja Lepas / Pekerja Platform Indonesia / Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG
40. RUU tentang Perlelangan
41. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
42. RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan
43. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
44. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim
45. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
46. RUU tentang Masyarakat Adat
47. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
48. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
49. RUU tentang Komoditas Khas
50. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
51. RUU tentang Bank Makanan
52. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
53. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
54. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
55. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
56. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
57. RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati
58. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara
59. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak
60. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
61. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
62. RUU tentang Badan Usaha
63. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
64. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
65. RUU tentang Bahasa Daerah
66. RUU tentang Penyadapan
67. RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi
68. RUU tentang Daerah Kepulauan*
(d/dh)
TANGERANG Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri pembukaan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition (IPA Con
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan partainya ter
POLITIK
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono angkat bicara terkait penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel saat meng
INTERNASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup menguat pada perdagangan Rabu (20/5/2026), usai Presiden Prabowo Su
EKONOMI
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah guna mendukung program unggulan Pem
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan ucapan terima kasih Presiden Prabowo Subianto kepada PDI Perjuangan
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah menjalankan mazhab ekonomi Pancasila sebagai dasar utama pembangunan nasional.Hal
NASIONAL
TANGERANG Presiden Prabowo Subianto memberikan kelonggaran retensi Dana Hasil Ekspor (DHE) bagi sektor minyak dan gas bumi (migas). Dalam
EKONOMI
JAKARTA Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyepakati perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan UndangUndang (RUU
NASIONAL