Saksi Sebut Eks Kadisdik Tebing Tinggi Terima Rp3,2 Miliar dalam Kasus Korupsi Smartboard SMP
MEDAN Sidang dugaan korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif untuk SMP Negeri seKota Tebing Tinggi kembali menghadirkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – DPR RI tengah mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Regulasi ini ditargetkan menjadi solusi atas persoalan klasik ketidaksinkronan data antarinstansi yang berdampak pada berbagai layanan publik.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, selama ini perbedaan data antar kementerian dan lembaga kerap memicu masalah di lapangan, terutama saat penyaluran bantuan sosial hingga penanganan bencana.
"Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi," kata Dasco,dikutip Jumat (29/5/2026).Baca Juga:
Tak hanya itu, masalah serupa juga ditemukan dalam program bantuan sosial (bansos) dan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS). DPR menilai kondisi tersebut harus segera diakhiri melalui sistem data nasional yang terintegrasi.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan, RUU Satu Data Indonesia akan menjadi fondasi penting dalam membangun kebijakan berbasis data yang akurat dan terukur.
"Data adalah kompas dalam penyusunan kebijakan negara," ujarnya.
Menurut Bob, salah satu tujuan utama aturan ini adalah menghilangkan ego sektoral antarinstansi yang selama ini membuat data pemerintah terpecah-pecah dengan standar berbeda.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia. Ia menilai masalah data yang tidak terintegrasi sudah berlangsung lama dan paling terlihat saat penyaluran bantuan sosial.
"Dengan adanya Undang-Undang Satu Data Indonesia ini, kita sudah punya sistem database kependudukan yang terintegrasi," kata Doli.
Sementara itu, anggota Baleg DPR lainnya, Firman Soebagyo, menyoroti ketimpangan data antara pemerintah pusat dan daerah yang sering membuat program bantuan tidak tepat sasaran.
Di sisi lain, DPR juga mendorong adanya penguatan pengawasan melalui usulan pembentukan Badan Supervisi Satu Data Indonesia. Lembaga ini dirancang untuk memastikan integrasi data nasional berjalan efektif dan aman.
RUU Satu Data Indonesia ditargetkan rampung dalam waktu dekat sebagai langkah besar pemerintah dan DPR dalam memperkuat transformasi digital serta memperbaiki tata kelola layanan publik di Indonesia.*
MEDAN Sidang dugaan korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif untuk SMP Negeri seKota Tebing Tinggi kembali menghadirkan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tujuh Pejabat Ut
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengunjungi Yayasan Perguruan Nasional Petatal di Simpang Te
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Batu Bara dari AKBP Doly Nel
PEMERINTAHAN
BATU BARA Guna mendorong modernisasi sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, Bupati Batu Bara Dr. H.
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada bilal mayit, penggali kubur, da
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menegaskan komitmennya menciptakan iklim investasi yang sehat, transp
PEMERINTAHAN
TAPUT Kondisi jalan yang rusak parah selama enam bulan membuat warga Desa Sibulan Bulan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, menge
PERISTIWA
BANDA ACEH Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Roadshow Pameran Foto Kebencanaan bertajuk Sumater
NASIONAL
BINJAI Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Binjai mendapat dukungan dari kalangan pemuda. Wakil Bendahara DPD Angkatan Muda Pe
HUKUM DAN KRIMINAL