Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA -Sidang lanjutan sengketa Pilkada Kabupaten Mimika 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sempat diwarnai ketegangan. Wakil Ketua MK, Saldi Isra, terlihat marah dan kesal dengan sikap pihak KPU Mimika selaku termohon yang tidak melampirkan bukti C.Hasil dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada sidang yang digelar di Ruang Sidang Panel II, Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Ketegangan bermula ketika kuasa hukum KPU Kabupaten Mimika, Afif Rosadiansyah, memaparkan keterangan terkait keberatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) Pilbup Mimika 2024 nomor urut 2, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattip, yang mendalilkan adanya partisipasi pemilih lebih dari 100 persen di beberapa distrik, khususnya di Distrik Agimuga. Pemohon menyebutkan bahwa jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Distrik Agimuga sebesar 822 pemilih, namun berdasarkan klarifikasi KPU Mimika, jumlah DPT tersebut telah diperbaiki menjadi 813 pemilih di tingkat kabupaten.
Namun, saat Hakim Saldi meminta penjelasan lebih rinci, Afif tidak menjawab dengan jelas, bahkan mengaku bahwa bukti C.Hasil dari TPS tidak dilampirkan dalam persidangan. Hal ini membuat Hakim Saldi semakin kesal. “Anda dengar saya, kalau mau mencari kebenaran, harus lihat dari TPS-nya, Anda masukkan enggak bukti TPS-nya? Gimana kami mau mengecek?” tegas Saldi Isra.
Lebih lanjut, Saldi menegur pihak KPU Mimika, mengkritik ketidakjelasan penyerahan bukti yang seharusnya dimulai dari tingkat TPS, bukan langsung dari tingkat kecamatan. “Anda mengerti enggak cara prosesnya ini? Bagaimana kami mau mengecek kebenaran di kecamatan itu kalau enggak ada hasil di TPS-nya?” ucap Hakim Saldi.
Ketegangan berlanjut ketika Hironimus Ladoangin Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, mengungkapkan bahwa ada C.Hasil yang hilang di Distrik Zila. Meski begitu, ia memastikan bahwa hasil surat suara telah dihitung dan direkap di tingkat distrik. Saldi pun menanggapi dengan kecewa, “Tidak ditemukan C.Hasil-nya?”
Dalam Pilbup Mimika 2024, tiga paslon berkompetisi. Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Mimika, paslon nomor urut 1, Johannes Rettob-Emanuel Kemong, meraih 77.818 suara, diikuti paslon nomor urut 3, Alexander Omaleng-Yusuf Rombe Pasarrin dengan 74.139 suara, dan paslon nomor urut 2, Maximus Tipagau-Peggi Patricia Patipi, memperoleh 66.268 suara.
Sidang sengketa Pilkada Mimika ini masih terus berlangsung, dengan fokus pada penyelesaian permasalahan administratif yang menjadi inti dari keberatan Pemohon.
(N/014)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK