BREAKING NEWS
Kamis, 04 Juni 2026

Bobby Nasution Dorong Legalisasi 607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat, Dukung Swasembada Energi Nasional

Abyadi Siregar - Kamis, 04 Juni 2026 18:42 WIB
Bobby Nasution Dorong Legalisasi 607 Sumur Minyak Rakyat di Langkat, Dukung Swasembada Energi Nasional
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, saat menerima audiensi SKK Migas Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (4/6/2026). (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Munawar Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Sumut sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada energi nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Langkah tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (4/6/2026).

Bobby mengatakan, penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam menata pengelolaan sumur minyak masyarakat agar memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara maupun masyarakat.

Baca Juga:

"Ini satu hal yang kami ketahui, tujuannya mencapai cita-cita Pak Presiden mencapai swasembada energi untuk memenuhi target 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat daerah," ujar Bobby.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, Kabupaten Langkat memiliki 607 sumur minyak masyarakat yang telah terverifikasi dan berpotensi mendukung peningkatan produksi energi nasional.

Menurut Bobby, selama ini aktivitas sumur minyak masyarakat sering dipandang sebagai kegiatan yang merugikan negara karena belum memiliki dasar hukum yang jelas. Namun dengan hadirnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut kini memiliki payung hukum untuk dikelola secara lebih profesional.

"Kita pemerintah daerah melalui BUMD diminta mengakomodir hasil sumur masyarakat. Oleh karena itu percepatan cita-cita Pak Presiden harus kita wujudkan segera," katanya.

Pemerintah Provinsi Sumut, lanjut Bobby, siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat proses legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami dari Pemprov Sumut bersemangat untuk terus bersinergi. Kami dari Pemda tentu akan mendukung dan ingin menjadi bagian dari pencapaian tersebut. Oleh karena itu apa pun persoalan di Sumut, mari kita sama-sama berkolaborasi mempercepat penyelesaiannya," ucap Bobby.

Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin menyambut baik langkah percepatan legalisasi sumur minyak rakyat tersebut. Menurutnya, keberadaan sumur minyak masyarakat dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah.

"Sebenarnya ini potensi daerah, seperti lapangan pekerjaan, PAD, dan lain-lain," kata Syah Afandin.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Sebastian Julius mengatakan pihaknya terus mendorong implementasi kebijakan tersebut agar segera berjalan optimal di lapangan.

Sebastian juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah daerah yang dinilai sangat membantu dalam percepatan pengelolaan sumur minyak masyarakat secara legal.

"Alhamdulillah kerja sama cukup baik, ini yang kami harapkan untuk dipertahankan dan ditingkatkan," ujar Sebastian.

Dengan legalisasi yang terus dipercepat, Sumatera Utara diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produksi minyak nasional sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di daerah penghasil migas.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Gandeng OJK, Program 3 Juta Rumah untuk MBR di Sumut Dipercepat
Tertinggi dalam Sejarah Pengadaan Pangan Nasional! BULOG Serap 3 Juta Ton Gabah dan Beras Petani, Sumut Serap Hampir 15 Ribu Ton
Polemik Akomodasi ASEAN U-19 di Medan, PSSI Sumut Angkat Bicara
Program Tiga Juta Rumah Dikebut, Bobby Nasution Minta Dukungan OJK Sumut
Percepat Respons Layanan Publik, Pemprov Sumut Dorong Penguatan Sistem Pengaduan Terintegrasi Satu Pintu
Pemprov Sumut Perkuat SAKIP dan Reformasi Birokrasi, Sulaiman Harahap: Administrasi Baik Tak Cukup Jika Pelayanan Publik Buruk
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru