BREAKING NEWS
Senin, 08 Juni 2026

Pemkab Simalungun Susun Rencana Induk Pembangunan Daerah, Jadi Cetak Biru Pembangunan hingga 2045

Azryn Marida - Senin, 08 Juni 2026 15:38 WIB
Pemkab Simalungun Susun Rencana Induk Pembangunan Daerah, Jadi Cetak Biru Pembangunan hingga 2045
Pemkab Simalungun melalui Bapperida menggelar rapat penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD), dengan visi “Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju”. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) sebagai landasan pembangunan jangka panjang yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah hingga puluhan tahun ke depan.

Penyusunan dokumen strategis tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Simalungun dan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.

Rapat yang mengusung visi "Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju" itu dihadiri para staf ahli bupati, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, akademisi, hingga perwakilan asosiasi profesi konstruksi.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Mixnon mengatakan penyusunan RIPD merupakan langkah penting untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Simalungun berjalan lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Menurut dia, selama ini berbagai program pembangunan sering kali berjalan tanpa didukung dokumen induk yang terintegrasi sehingga sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional belum berjalan optimal.

"Ketika perencanaan ini selesai, seluruh pembangunan yang akan dilaksanakan harus mengacu pada dokumen tersebut. Dengan begitu arah pembangunan daerah akan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan memiliki tujuan yang lebih jelas," kata Mixnon.

Mixnon menjelaskan bahwa RIPD akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah, termasuk pelaksanaan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia menilai kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kualitas perencanaan yang disusun sejak awal.

Karena itu, pemerintah daerah mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk terlibat aktif memberikan masukan dalam proses penyusunannya.

"Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada kualitas perencanaan yang menjadi dasar pelaksanaannya," ujarnya.

Menurut Mixnon, Kabupaten Simalungun memiliki tantangan pembangunan yang cukup kompleks karena luas wilayahnya mencapai lebih dari 4.000 kilometer persegi, menjadikannya salah satu daerah terluas di Sumatera Utara.

Kondisi tersebut berdampak pada tingginya kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Geram Masih Ada Jalan Tanah di Medan: Harus Segera Diaspal!
Lebih dari 80 Pohon Tumbang, Rico Waas Semprot Kadis LH Medan: Jangan Cuma Bilang On Progres!
Heboh Kabar Menkeu Diganti, Istana Akhirnya Buka Suara
Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi untuk Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir di Sumut
Cadangan Devisa RI Turun Rp 23 Triliun, BI Ungkap Penyebab Utamanya
Pesta Budaya Karo “Mbure Ate Tedeh” di Binjai Jadi Wadah Pelestarian Tradisi dan Persatuan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru