BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Rico Waas Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2025 di DPRD Medan: Ekonomi Tumbuh 5,10 Persen, Inflasi Terkendali di 4,36 Persen

Abyadi Siregar - Selasa, 09 Juni 2026 16:46 WIB
Rico Waas Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2025 di DPRD Medan: Ekonomi Tumbuh 5,10 Persen, Inflasi Terkendali di 4,36 Persen
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Ranperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa, 9 Juni 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa, 9 Juni 2026.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Medan.

Dalam pidatonya, Rico Waas menyebut penyampaian LPJ APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang tidak terpisahkan dari prinsip otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab.

Baca Juga:

"Pengelolaan APBD pada dasarnya ditujukan untuk mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," kata Rico dalam sidang tersebut.

Ia menegaskan, pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya berkaitan dengan kewenangan pengelolaan keuangan, tetapi juga menuntut transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rico menjelaskan, dokumen LPJ APBD 2025 yang disampaikan mencakup laporan keuangan secara lengkap, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan.

Selain itu, turut dilampirkan laporan keuangan tiga perusahaan umum daerah milik Pemerintah Kota Medan.

"Ruang lingkup laporan ini disusun secara lengkap, transparan, dan informatif sehingga dapat menggambarkan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2025," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rico juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Pemerintah Kota Medan mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut.

"Ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel," kata Rico.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Medan atas dukungan dalam proses penganggaran dan pengawasan APBD sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan akuntabel.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Perkuat Tim Gerak Cepat Antisipasi Wabah Flu Burung
Antusias Piala Dunia 2026 Tinggi, Bobby Nasution Ingatkan ASN Tetap Prioritaskan Pelayanan Publik
Bobby Nasution Ingatkan Waspada Ancaman Gempa dan Tsunami Megathrust di Sumatera
Wamenkum Jelaskan Alasan Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di Luar Polri
BRT Mebidang Rp1,9 Triliun Jadi Sorotan DPRD Medan, Khawatir Bebani APBD
Menaker Beberkan Strategi Prabowo Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja di Era Digital
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru