Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sementara itu, dana R3P senilai Rp23,33 triliun akan dikelola oleh pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapat porsi terbesar sebesar Rp16,78 triliun, disusul Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp1,34 triliun, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp1,10 triliun, Kementerian Pertanian Rp761,65 miliar, serta Kementerian Agama Rp740,21 miliar.
Seluruh anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera Utara.*
(tm/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.