Kapolda Aceh Tinjau SPN Seulawah, Tekankan Peningkatan Kompetensi Peserta Prolat Kewilayahan 2026
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah meninjau langsung pelaksanaan Program Pelatihan (Prolat) Kewilayahan Tahun Anggaran
NASIONAL
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkapkan dirinya sempat merasa kecewa terhadap besaran awal dana Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu disampaikan Bobby dalam kegiatan pembekalan peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Pasis Dikreg LV Sesko TNI TA 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa, 9 Juni 2026, di hadapan Wakil Komandan Sesko TNI Mayjen TNI Teguh Raharjo.
Menurut Bobby, pada awalnya pemerintah pusat menetapkan dana R3P untuk Sumatera Utara sebesar Rp2,3 triliun.Baca Juga:
Namun, angka tersebut dinilai belum sesuai dengan kebutuhan pemulihan pascabencana di daerah.
"Pada saat pendataannya kami sedikit keberatan dengan kementerian terkait karena kami dikasih 2,3 triliun dan tidak ada respon perubahan. Padahal kami mengajukan besarannya tidak segitu," kata Bobby.
Ia mengatakan, karena komunikasi di tingkat kementerian tidak membuahkan hasil, dirinya kemudian melaporkan langsung kepada Presiden.
"Alhamdulillah direspon dan akhirnya kami mendapat Rp23,33 triliun," ujarnya.
Bobby menyebut, dana R3P tersebut akan digunakan dalam periode 2026–2028 untuk mendukung pemulihan pascabencana di Sumatera Utara.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tetap berada di bawah koordinasi kementerian terkait yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan, selain R3P, Pemprov Sumut juga menerima Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,134 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah sektor, di antaranya pendidikan sebesar 16,81 persen atau Rp190,5 miliar, kesehatan 8,07 persen atau Rp91,5 miliar, infrastruktur 57,26 persen atau Rp649,6 miliar, pertanian 3,13 persen atau Rp35,4 miliar, serta penanganan bencana lainnya 14,72 persen atau Rp166,8 miliar.
Bobby menyebut penyesuaian anggaran TKD tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2026.
Sementara itu, dana R3P senilai Rp23,33 triliun akan dikelola oleh pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapat porsi terbesar sebesar Rp16,78 triliun, disusul Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp1,34 triliun, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp1,10 triliun, Kementerian Pertanian Rp761,65 miliar, serta Kementerian Agama Rp740,21 miliar.
Seluruh anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera Utara.*
(tm/ad)
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah meninjau langsung pelaksanaan Program Pelatihan (Prolat) Kewilayahan Tahun Anggaran
NASIONAL
JAKARTA Ketua Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GM GRIB) Sumatera Utara, Ade Rinaldy Tanjung, mendesak PT PLN (Persero) Pu
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan mantan rekannya, Rismon Sianipar, serta Lechumanan ke Polda Metro Jaya a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia kembali melakoni laga FIFA Matchday Juni 2026 dengan menghadapi Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan skema insentif bagi kepala desa yang lulus pelatihan dan memperole
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sosiolog politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyoroti pengesahan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan tidak meng
KESEHATAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya mitigasi ancaman gempa Megathrust sebagai langkah strat
PEMERINTAHAN
MEDAN Seorang ibu rumah tangga bernama Nurbekka Siburian ditahan di Polsek Medan Tembung, Deli Serdang, setelah diduga mencabut puluhan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Meski sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Gizi Nasional (BGN), namun Muhammad Suhud mengelak menjelaskan jadwal pembayara
HUKUM DAN KRIMINAL