Tersangka Baru MBG Diduga Terlibat Pengaturan Mitra dan Dapur SPPG
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – pemerintah/" target="_blank">Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungannya dalam pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, dalam kegiatan Penguatan Bantuan Hukum dan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu, 10 Juni 2026.
Program yang diselenggarakan Kementerian Hukum RI itu bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum melalui Posbankum di tingkat desa dan kelurahan.Baca Juga:
Selain itu, program tersebut juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak terkait dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan penyelesaian persoalan hukum seharusnya tidak hanya berorientasi pada proses peradilan, tetapi juga mengutamakan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.
Menurut dia, pendekatan restorative justice perlu diperkuat dengan melibatkan Posbankum, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta program Jaga Desa yang dijalankan Kejaksaan.
"Tujuan utama penyelesaian hukum adalah memulihkan kondisi sosial masyarakat dan menciptakan kembali harmoni di lingkungan mereka," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas pelaksanaan program penguatan bantuan hukum di wilayah Sumatera Utara.
Menurut Bobby, kehadiran Posbankum menjadi langkah nyata dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan merata bagi masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan pendampingan hukum.
"Tidak semua persoalan hukum harus berakhir di pengadilan. Melalui Posbankum, banyak persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice sehingga tercipta keadilan dan menghindari konflik berkepanjangan," kata Bobby.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum di desa dan kelurahan di seluruh Sumatera Utara.
Menurut Ignatius, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) di seluruh sekolah yang
PENDIDIKAN
BINJAI Dukungan terhadap Tim Nasional Indonesia U19 terus mengalir menjelang laga semifinal Piala AFF U19 2026. Kali ini, dukungan dat
NASIONAL
MEDAN Direktur Keuangan Perum Bulog, Hendra Susanto, meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara untu
EKONOMI
BENER MERIAH Polres Bener Meriah menyalurkan bantuan sosial berupa 50 paket sembako serta santunan kepada anak yatim dalam rangka menyam
NASIONAL
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah keras isu yang menyebut Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perseteruan antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali menjadi sorotan publik. Konflik yang awalnya ber
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah kembali membahas arah kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional yang bertuj
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pe
HUKUM DAN KRIMINAL