Roy Suryo Janji Donasikan Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Tegaskan untuk Yayasan Asli
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo memastikan dana ganti rugi sebesar Rp206 juta yang diajukan dalam gugatan praperadilan terhadap Polda
NASIONAL
BANDUNG - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meluruskan polemik terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai istilah londo ireng yang belakangan dikaitkan dengan wartawan. Pigai menegaskan istilah tersebut tidak ditujukan kepada insan pers.
Pigai mengaku membawa pesan langsung dari Presiden Prabowo kepada para wartawan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pernyataan tersebut. Menurutnya, Presiden tetap menaruh rasa hormat dan kedekatan dengan insan pers.
"Pesan Pak Prabowo, sampaikan salam untuk wartawan. Intinya Pak Prabowo bilang I love you wartawan," kata Pigai kepada awak media, Rabu (29/7/2026).Baca Juga:
Dia menjelaskan, istilah londo ireng yang dimaksud Presiden merujuk kepada individu yang membantu kepentingan asing hingga merugikan bangsa sendiri. Karena itu, istilah tersebut tidak melekat pada profesi tertentu, termasuk wartawan.
Menurut Pigai, seseorang yang masuk dalam kategori tersebut bisa berasal dari berbagai latar belakang, baik pejabat, pegawai negeri, menteri, maupun profesi lainnya. Oleh sebab itu, dia meminta publik tidak menggeneralisasi pernyataan tersebut kepada seluruh jurnalis.
"Londo ireng itu orang yang membantu orang asing untuk mengkhianati bangsanya sendiri. Tidak disebut wartawan," ujarnya.
Pigai juga menilai polemik berkembang karena adanya penafsiran yang mengaitkan langsung istilah tersebut dengan profesi wartawan melalui pemberitaan. Dia menegaskan hubungan pemerintah dengan media harus tetap terjaga dengan baik.
Sebelumnya, pernyataan Presiden Prabowo terkait londo ireng memicu respons dari sejumlah organisasi pers dan kalangan jurnalis. Beberapa pihak menilai istilah itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman jika dikaitkan dengan profesi wartawan.
Melalui penjelasan Pigai, pemerintah menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada seluruh insan pers. Bahkan, Presiden disebut secara khusus menyampaikan salam serta rasa sayang kepada wartawan.* (in/dh)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo memastikan dana ganti rugi sebesar Rp206 juta yang diajukan dalam gugatan praperadilan terhadap Polda
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan pelaksan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo
POLITIK
JAKARTA Proses mediasi dalam gugatan dugaan pelanggaran administrasi terkait legalisasi ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kubu Roy Suryo membantah anggapan bahwa pengajuan praperadilan jilid III dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pemerintah menghormati munculnya inisiatif pembentukan Kabinet Bayangan oleh se
POLITIK
SUMEDANG Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para Pamong Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) agar menjalanka
NASIONAL
BANDUNG Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meluruskan polemik terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai istilah lo
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mulai memproses penghentian penyelidikan atas laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hot
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan skema khusus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anakanak yang bera
NASIONAL