UU Reforma Agraria Resmi Ketok Palu! LPRA Dibentuk di Bawah Presiden, Ujian Eksekusi Lahan Dimulai
JAKARTA DPR RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undangundang dalam rapat paripu
NASIONAL
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui langkah pengawasan, penindakan, pencegahan, serta penguatan kolaborasi lintas instansi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
Langkah tersebut dilakukan secara terpadu melalui program strategis yang mencakup razia di wilayah rawan, edukasi masyarakat, penguatan layanan rehabilitasi, serta deteksi dini guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong upaya pencegahan dan penertiban secara berkelanjutan agar pemberantasan narkoba berjalan lebih efektif.Baca Juga:
"Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan secara sinergis bersama aparat penegak hukum serta stakeholder. Kita serius memberantas narkoba dan memastikan Sumut tidak lagi menjadi provinsi dengan jumlah kasus pengguna narkoba tertinggi," ujar Erwin, Senin (15/6/2026).
Ia menyebutkan, upaya pemberantasan dilakukan melalui razia terpadu yang melibatkan aparat penegak hukum, termasuk pembentukan satuan tugas pencegahan, patroli gabungan di kawasan rawan, serta penguatan sarana rehabilitasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga ketertiban masyarakat.
"Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan koordinasi yang kuat dan konsisten. Kami mendorong sinergi lintas instansi agar pengawasan dan penindakan berjalan efektif," ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqin Hasrimi, juga menyatakan kesiapan pihaknya mendukung operasi lapangan melalui razia dan pengawasan bersama aparat terkait untuk memutus rantai peredaran narkoba.
Di sisi lain, Pemprov Sumut juga memperkuat kebijakan pencegahan melalui Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang pelarangan penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut melarang penggunaan vape bagi ASN, non-ASN, hingga pegawai BUMD di lingkungan Pemprov Sumut, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan aturan serupa di wilayah masing-masing.
"Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik," kata Erwin.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang menilai rokok elektronik berpotensi disalahgunakan sebagai media peredaran zat berbahaya.
JAKARTA DPR RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undangundang dalam rapat paripu
NASIONAL
BATANG Korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus
PERISTIWA
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menanggapi persoalan hukum yang mempertanyakan keabsahan syarat pendidikan putranya, Gibran Rakabuming
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak melakukan verifikasi langsung mengenai persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkap percakapan dengan mantan Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengukuhkan Rusdy Sofyan sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMK
EKONOMI
MEDAN Kuasa hukum pemohon eksekusi tanah di Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan belum dite
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sebagai bentuk pemenuhan hak pelayanan kesehatan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Tanah Untuk Rakyat (ATUR) Jakarta mengonsolidasikan kekuatan dalam aksi yang digelar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, K
PERISTIWA