Wacana Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Mengemuka, AHY Nilai Politik 2029 Masih Terlalu Dini
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
MEDAN – Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara periode 2026–2030 memasuki tahap wawancara. Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan agar seluruh proses seleksi berlangsung objektif, profesional, dan terbebas dari segala bentuk intervensi.
Penegasan tersebut disampaikan melalui Tim Seleksi (Timsel) yang saat ini tengah melakukan wawancara terhadap puluhan peserta yang telah lolos tahap sebelumnya.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara yang juga anggota Timsel, Muhamad Suib, mengatakan arahan Gubernur Sumut sangat jelas, yakni memastikan proses penjaringan calon komisioner dilakukan secara transparan dan berdasarkan kemampuan serta integritas peserta.Baca Juga:
"Arahan Bapak Gubernur kepada tim seleksi adalah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menyeleksi secara objektif dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses seleksi," kata Suib di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Suib, penilaian dalam tahap wawancara tidak hanya melihat kemampuan akademik peserta, tetapi juga menyoroti aspek integritas, moralitas, rekam jejak, wawasan kebangsaan, hingga pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan dan keterbukaan informasi publik.
Peserta diminta menjelaskan motivasi, visi dan misi, serta komitmen mereka apabila dipercaya menjadi Komisioner Komisi Informasi Sumatera Utara untuk lima tahun ke depan.
Ketua Tim Seleksi, Hatta Ridho, menjelaskan sebanyak 40 peserta saat ini mengikuti tahapan wawancara. Nilai yang diperoleh nantinya akan digabungkan dengan hasil Computer Assisted Test (CAT) serta psikotes yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Seluruh hasil akan diakumulasi, termasuk konfirmasi terhadap hasil psikotes peserta. Dari proses itu akan ditentukan 15 nama terbaik yang akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara," ujar Hatta.
Selanjutnya, 15 peserta yang lolos akan diumumkan pada 22 Juni 2026. Mereka kemudian diwajibkan menyusun makalah yang berisi visi, misi, dan program kerja sebagai calon Komisioner KI Sumut.
Makalah tersebut akan dipresentasikan di hadapan DPRD Sumatera Utara dalam tahapan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut Hatta, DPRD Sumut nantinya akan menentukan lima nama terbaik dari 15 calon yang diajukan untuk mengisi posisi Komisioner Komisi Informasi Sumatera Utara periode 2026–2030.
Proses seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan komisioner yang memiliki integritas tinggi, independen, serta mampu memperkuat keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara.
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI