BREAKING NEWS
Jumat, 19 Juni 2026

Sempat Dinonaktifkan usai Polemik Pilkades, Eks Camat Bangun Purba Boby Arianto Kini Jabat Camat Pantai Labu

Nurul - Jumat, 19 Juni 2026 13:39 WIB
Sempat Dinonaktifkan usai Polemik Pilkades, Eks Camat Bangun Purba Boby Arianto Kini Jabat Camat Pantai Labu
Boby Arianto, yang sebelumnya menjabat Camat Bangun Purba, kini menjadi Camat Pantai Labu usai dilantik Wabup Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, di Aula Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang pada Kamis, 18 Juni 2026.(foto: Pemkab Deli Serdang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG — Oknum camat di Kabupaten Deli Serdang yang sempat dinonaktifkan setelah menjadi sorotan publik kini kembali aktif bertugas.

Boby Arianto, yang sebelumnya menjabat Camat Bangun Purba, resmi dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Camat Pantai Labu.

Pelantikan Boby dilakukan bersama 22 pejabat lainnya oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, di Aula Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang pada Kamis, 18 Juni 2026.

Baca Juga:

Promosi jabatan tersebut menjadi perhatian karena dilakukan hanya sekitar 18 hari setelah Boby menjadi sorotan akibat aksi protes ratusan warga Desa Parguroan yang mendatangi rumah dinasnya terkait dugaan ketidaknetralan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, mengatakan proses pemeriksaan terhadap Boby Arianto telah selesai dilakukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Boby hanya dikenakan sanksi disiplin ringan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan dia kena disiplin ringan sesuai PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," ujar Edwin Nasution, Jumat (19/6/2026).

Menurut Edwin, status tersebut tidak menghalangi Boby untuk memperoleh promosi jabatan.

"Nggak ada masalah bisa mendapat promosi jabatan," sambungnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim pemeriksa telah melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap peristiwa yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Kami sudah teliti dan ternyata curang juganya yang meributi itu," tambahnya.

Edwin menjelaskan, hasil pemeriksaan menyimpulkan Boby Arianto melakukan kelalaian dalam menjaga sikap dan kehati-hatian sebagai pejabat publik.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jokowi Beri Pesan Khusus ke PSI: Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga Dua Periode
DPR hingga Kemenkeu Jadi Lokasi Demo Mahasiswa Hari Ini, 4.263 Personel Disiagakan
BREAKING NEWS! Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Angkat Bicara
PKB Minta PDIP Tak Abu-Abu, Deddy Sitorus Beri Jawaban Menohok
Didit Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gerindra: Hal Lumrah
Mandat Palsu, Data Curian: Bedah Kebohongan BEM Bersatu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru