BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Juni 2026

Sempat Dinonaktifkan usai Polemik Pilkades, Eks Camat Bangun Purba Boby Arianto Kini Jabat Camat Pantai Labu

Nurul - Jumat, 19 Juni 2026 13:39 WIB
Sempat Dinonaktifkan usai Polemik Pilkades, Eks Camat Bangun Purba Boby Arianto Kini Jabat Camat Pantai Labu
Boby Arianto, yang sebelumnya menjabat Camat Bangun Purba, kini menjadi Camat Pantai Labu usai dilantik Wabup Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, di Aula Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang pada Kamis, 18 Juni 2026.(foto: Pemkab Deli Serdang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG — Oknum camat di Kabupaten Deli Serdang yang sempat dinonaktifkan setelah menjadi sorotan publik kini kembali aktif bertugas.

Boby Arianto, yang sebelumnya menjabat Camat Bangun Purba, resmi dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Camat Pantai Labu.

Pelantikan Boby dilakukan bersama 22 pejabat lainnya oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, di Aula Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang pada Kamis, 18 Juni 2026.

Baca Juga:

Promosi jabatan tersebut menjadi perhatian karena dilakukan hanya sekitar 18 hari setelah Boby menjadi sorotan akibat aksi protes ratusan warga Desa Parguroan yang mendatangi rumah dinasnya terkait dugaan ketidaknetralan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, mengatakan proses pemeriksaan terhadap Boby Arianto telah selesai dilakukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Boby hanya dikenakan sanksi disiplin ringan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan dia kena disiplin ringan sesuai PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," ujar Edwin Nasution, Jumat (19/6/2026).

Menurut Edwin, status tersebut tidak menghalangi Boby untuk memperoleh promosi jabatan.

"Nggak ada masalah bisa mendapat promosi jabatan," sambungnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim pemeriksa telah melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap peristiwa yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Kami sudah teliti dan ternyata curang juganya yang meributi itu," tambahnya.

Edwin menjelaskan, hasil pemeriksaan menyimpulkan Boby Arianto melakukan kelalaian dalam menjaga sikap dan kehati-hatian sebagai pejabat publik.

Saat peristiwa pembagian mesin pompa air yang dikaitkan dengan salah satu calon kepala desa terjadi, Boby memang berada di lokasi yang sama.

Namun menurut hasil pemeriksaan, kehadirannya bukan untuk mendukung pihak tertentu.

"Dia mau datangi acara pengajian kalau tidak salah saya," kata Edwin.

"Ada itu di LHP baru kemudian dilihatnya di situ ada Marianto jadi karena mantan Camat ya disapanyalah," lanjutnya.

"Marianto rupanya sama Calon Kades petahana," ungkap Edwin.

Meski demikian, Inspektorat tetap menilai Boby kurang berhati-hati dalam situasi yang sensitif secara politik.

"Intinya dia singgah ke warung itu karena ada mantan Camat tapi kami anggap lalai lah dia," tegas Edwin.

Edwin menambahkan, perpindahan Boby dari Kecamatan Bangun Purba ke Kecamatan Pantai Labu juga dapat dipandang sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

Menurutnya, jabatan baru tersebut menjadi kesempatan bagi Boby untuk membuktikan profesionalisme dan menjaga netralitas sebagai aparatur sipil negara.

"Kalau masih macam-macam juga di Pantai Labu tinggal bawakan ke laut dan tenggelamkan," cetus Edwin.

Kasus yang menyeret nama Boby Arianto bermula pada masa tenang Pilkades Desa Parguroan awal Juni 2026.

Saat itu, ratusan warga mendatangi rumah dinas Camat Bangun Purba karena menduga adanya keberpihakan terhadap salah satu calon kepala desa.

Kecurigaan muncul setelah calon kepala desa petahana diketahui membagikan bantuan mesin pompa air bersama mantan Camat Bangun Purba, Marianto Irawadi, di sebuah warung.

Kehadiran Boby di lokasi yang sama memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Situasi sempat memanas hingga aparat kepolisian dan TNI turun langsung untuk meredam massa.

Warga baru membubarkan diri setelah dilakukan mediasi dan penjelasan dari berbagai pihak.

Setelah melalui proses pemeriksaan Inspektorat, dugaan pelanggaran netralitas tidak terbukti secara langsung.

Boby akhirnya hanya dijatuhi sanksi disiplin ringan dan kini kembali dipercaya memimpin kecamatan di wilayah Pantai Labu.*


(tm/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jokowi Beri Pesan Khusus ke PSI: Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga Dua Periode
DPR hingga Kemenkeu Jadi Lokasi Demo Mahasiswa Hari Ini, 4.263 Personel Disiagakan
BREAKING NEWS! Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Angkat Bicara
PKB Minta PDIP Tak Abu-Abu, Deddy Sitorus Beri Jawaban Menohok
Didit Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gerindra: Hal Lumrah
Mandat Palsu, Data Curian: Bedah Kebohongan BEM Bersatu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru