
Ketua Pembina Posyandu Batu Bara Terima Kunker Wakil Ketua Posyandu Sumut
BATU BARA Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Batu Bara Ny. Henny Heridawaty Baharuddin bersama Staf Ahli TP PKK Ny. Leli Syafrizal dan Kader
Nasional
JAKARTA –Yusril Ihza Mahendra, yang baru saja diangkat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, mengemukakan pandangannya terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Dalam pernyataannya di Istana Negara pada Senin (21/10), Yusril menilai bahwa dalam beberapa tahun terakhir tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di tanah air.
“Saya berpendapat, selama beberapa tahun terakhir ini, tidak ada kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Yusril, merujuk pada situasi di Indonesia. Dia juga menambahkan bahwa kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril mengingat kembali pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM antara 1999 hingga 2004. Dia mengikuti sidang Komisi HAM PBB di Swiss, di mana saat itu banyak perdebatan mengenai pelanggaran HAM yang dianggap berat. “Di masa itu, kami membentuk Pengadilan HAM secara ad hoc dan konvensional serta tim rekonsiliasi,” ujarnya.
Baca Juga:
Meskipun Yusril mengakui bahwa setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM, ia menegaskan bahwa tidak semua kejahatan termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. “Pelanggaran HAM berat itu seperti genosida, pembunuhan masif, atau pembersihan etnis, yang tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Mungkin hal itu terjadi pada masa kolonial atau awal perang kemerdekaan,” jelasnya.
Ketika ditanya tentang peristiwa kerusuhan tahun 1998, Yusril dengan tegas menyatakan, “Enggak.” Pernyataan ini bertentangan dengan pengakuan Presiden Joko Widodo yang pada Januari 2023 mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi di berbagai peristiwa di masa lalu, termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyatakan, “Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat.” Ia juga mencatat bahwa ada 12 peristiwa yang masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa 1965-1966 dan penembakan misterius pada 1982-1985.
Jokowi menekankan pentingnya pemulihan hak-hak para korban secara adil tanpa mengesampingkan penyelesaian kasus secara yudisial. “Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan para keluarga korban,” tutup Jokowi.
Pernyataan Yusril yang menolak adanya pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir ini menjadi sorotan, mengingat adanya pernyataan Presiden yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa isu HAM di Indonesia tetap menjadi topik yang kompleks dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
Dengan pengangkatan Yusril di posisi strategis ini, publik menanti langkah konkret dari Kementerian yang dipimpinnya dalam menangani isu-isu hukum dan HAM di tanah air.
(N/014)
BATU BARA Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Batu Bara Ny. Henny Heridawaty Baharuddin bersama Staf Ahli TP PKK Ny. Leli Syafrizal dan Kader
NasionalMEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, hadir dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke61 Tahun 2025, yang disel
NasionalMEDAN Polsek Medan Kota mengonfirmasi aksi jambret yang menimpa seorang pria berbadan kekar di Jalan Bogor, Kecamatan Medan Kota, pada Seni
Hukum dan KriminalPEMATANGSIANTAR Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Parluasan, Pematangsian
KesehatanBATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke61, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar acara tasyakuran yang berlan
NasionalJAKARTA Pemerintah Indonesia memberikan tanggapan terkait peringatan keras dari China yang menyebutkan potensi tindakan balasan terhadap ne
EkonomiRIAU Polda Riau berhasil mengungkap modus operandi kurir jaringan narkoba yang berusaha menyelundupkan sabu seberat 12,8 kilogram ke Pekanb
Hukum dan KriminalDELISERDANG Polresta Deli Serdang kini tengah memburu pelaku penganiayaan terhadap Farhadz (20), seorang warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi gugatan yang diajukan oleh sejumlah mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi (MK) un
PolitikDELISERDANG Seorang wanita berusia 38 tahun bernama Yana ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di tempat usahanya, Kusuk Lulur Bunga Y
Hukum dan Kriminal