PWM Aceh Desak Pemerintah Cabut Pergub Pembatasan JKA Berbasis Desil
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menjadi sorotan setelah absen dalam pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Meskipun tidak hadir secara fisik, Ganjar mengungkapkan ucapan selamatnya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.
Dalam video yang berdurasi singkat, Ganjar menyampaikan, “Hari ini saya menyampaikan selamat kepada Bapak Prabowo Subianto atas pelantikan sebagai Presiden Republik Indonesia.” Pernyataan ini menjadi penting mengingat Ganjar merupakan salah satu saingan Prabowo di ajang Pilpres 2024.
Ganjar juga tidak lupa mengapresiasi para pendukungnya yang telah banyak berkorban selama proses Pilpres. “Saya ingin mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pendukung dan relawan, para guru yang memikul tanggung jawab besar untuk mendidik putra-putri kita, serta para petani, buruh pabrik, nelayan, dan semua yang telah memberikan kepercayaan kepada kami,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.
Mengajak untuk Bersatu
Ganjar menekankan pentingnya semua pihak bersatu dalam memajukan Indonesia. Ia menggarisbawahi bahwa saat ini bukanlah waktu untuk berpecah belah. “Sekarang saatnya kita bergerak bersama. Indonesia adalah milik kita semua. Masa depan hanya bisa kita bangun dengan pemikiran yang baik dan kerja keras,” tambahnya.
Ia juga menghargai perbedaan yang ada antara berbagai kandidat dalam pilpres. “Kita perlu mengembangkan sikap saling menghormati untuk mewujudkan tujuan bersama, menciptakan negara yang sejahtera dan pemerintahan yang adil bagi setiap warga,” ungkap Ganjar.
Pelantikan Prabowo-Gibran
Pelantikan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden berlangsung dalam suasana yang khidmat. Keduanya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan kemudian menandatangani berita acara pelantikan. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.
Dalam momen bersejarah ini, Prabowo mengucapkan sumpahnya dengan tegas: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya.”
Sebanyak 709 dari 731 anggota MPR RI turut hadir dalam sidang paripurna tersebut, menunjukkan dukungan yang solid terhadap kepemimpinan baru ini.
(N/014)
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita di te
EKONOMI
MEDAN Nama Dedi Kurniawan kembali menjadi sorotan publik setelah video yang diduga menampilkan dirinya beredar luas di media sosial. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menanggapi keras pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli yang menyebut dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah d
PEMERINTAHAN
MEDAN Banyak kejanggalan ditunjukkan petugas Kantor Pertanahan Kota Medan, saat Ombudsman RI menggelar Pemeriksaan Lapangan atas laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada sekitar 1.500 Komandan Satuan TNI dalam kegiatan yang digelar di Universitas
NASIONAL
JAKARTA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) d
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua terdakwa kasus dugaan penipuan investasi fiktif wood pellet diadili di Pengadilan Negeri Medan setelah diduga merugikan korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja alih daya atau outsourcing melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker
NASIONAL