Istri Anggota Polisi di Medan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), telah mencapai kesepakatan untuk melaksanakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 secara bertahap. Pelantikan pertama akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 untuk kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pelantikan ini akan mencakup gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, yang tidak terlibat sengketa. Pelantikan serentak akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara.
“Pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 untuk wilayah yang tidak ada sengketa hasil Pilkada di MK,” ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja yang berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menyampaikan beberapa opsi terkait jadwal pelantikan. Opsi pertama adalah pelantikan pada 6 Februari 2025 untuk wilayah yang tidak bersengketa, sementara untuk wilayah yang bersengketa di MK, pelantikan baru akan dilakukan setelah adanya putusan MK.
Sementara itu, Wakil Mendagri Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pada 6 Februari 2025 untuk daerah yang tidak bersengketa, gelombang kedua untuk daerah yang putusan sengketanya adalah dismissal (ditolak), dan gelombang ketiga untuk daerah yang hasil Pilkadanya diperintahkan untuk diulang oleh MK.
“Yang kedua nanti, pelantikan untuk yang gugatannya ditolak, dan yang ketiga untuk yang gugatannya diterima dan diulang Pilkadanya,” kata Bima Arya.
Pelantikan kepala daerah di wilayah yang masih bersengketa akan menunggu putusan akhir dari MK. Pemerintah dan penyelenggara pemilu akan menyesuaikan jadwal pelantikan dengan keputusan tersebut.
(N/014)
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depres
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Satlan
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto akan bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan HUT ke81 Republik Indonesia secara langsun
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot menguat saat pembukaan perdagangan, Senin (3/8/2026). Mata uang Garuda terapresiasi 39 poin atau
EKONOMI
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul dijadwalkan bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepre
POLITIK
JAKARTA Jelang puncak peringatan HUT ke81 Republik Indonesia, pemerintah menggelar sejumlah acara menuju puncak perayaan pada Senin (17/8
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 0,59 persen ke level 6.272 pada perdagangan hari ini, Senin (3/8/2026). IHSG men
EKONOMI
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri pertandingan Final Danlanud Cup III Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Mak
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil menorehkan prestasi pada ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 50. Dalam rangkaian C
PEMERINTAHAN