BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

Pemko Tanjungbalai Batalkan MoU dengan Kesultanan Asahan, Klaim Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Milik Pemda

Muhammad Taufik - Kamis, 02 Juli 2026 08:11 WIB
Pemko Tanjungbalai Batalkan MoU dengan Kesultanan Asahan, Klaim Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Milik Pemda
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai, Herman Gultom, dalam konferensi pers di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungbalai, Selasa, 30 Juni 2026. (foto: Pemkot Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah Kota Tanjungbalai menyatakan pembatalan nota kesepahaman dilakukan sebagai langkah untuk menyesuaikan dokumen kerja sama dengan dasar hukum yang berlaku.

Pemko juga menegaskan bahwa penjelasan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum mengenai status Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hadiri HUT Dewa Ki Hu Ong Ya, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Warga Perkuat Kerukunan dan Toleransi
Waspada! Penipu Catut Nama Sekda Asahan untuk Minta Transfer Uang
Ketua TP PKK Tanjungbalai Hadiri Ladies Program Rakernas APEKSI 2026, Perkuat Kolaborasi Perempuan untuk Pembangunan Daerah
Kades Bogak Fazzary Akbar Tanjung Ajak Warga Sukseskan Gerakan Cerdas Tanpa Putus Sekolah, Bimbingan Belajar Gratis Disiapkan untuk Anak-anak Desa
Hari Jadi ke-436 Kota Medan, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kolaborasi Menuju Kota yang Maju untuk Semua
Satgas PRR Percepat Pembangunan 2.212 Huntap di Aceh Tamiang, Pemda dan Pemegang HGU Capai Kesepakatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru