BREAKING NEWS
Senin, 06 Juli 2026

Pemprov Sumut Dukung Percepatan Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Abyadi Siregar - Senin, 06 Juli 2026 17:11 WIB
Pemprov Sumut Dukung Percepatan Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung–Penang Port untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Wagubsu, Surya, saat pertemuan dengan KJRI Penang, Wanton Saragih Sidauruk, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (6/7/2026). (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MoU antara PT Prima Multi Terminal (PMT) dan Penang Port mencakup pengembangan konektivitas logistik, pengiriman peti kemas internasional, serta kegiatan alih muat (transshipment) di Selat Malaka.

Kerja sama itu juga membuka peluang pelayaran peti kemas reguler secara langsung antara Kuala Tanjung dan Penang sehingga diharapkan dapat mempercepat arus ekspor-impor sekaligus meningkatkan investasi antara Indonesia dan Malaysia.

"Pada tanggal 23 Juni kami telah bertemu CEO Penang Port Malaysia. Di pertemuan itu kami mendorong agar konektivitas Kuala Tanjung lebih ditingkatkan lagi. Selain itu kami juga bertemu dengan pihak Kuala Tanjung. Kalau bisa dilakukan pengaturan, barang-barang agar bisa dikirim ke Penang Port dengan jarak lebih dekat. Dari Kuala Tanjung ke Penang Port jaraknya sekitar enam jam, lebih dekat. Penang adalah pusat semikonduktor, industri hulu yang strategis dan menjadi penopang industri lainnya seperti elektronik, komunikasi, otomotif, dan lainnya," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wanton juga memaparkan perkembangan pekerja migran Indonesia di Penang.

Ia mengatakan Pulau Penang masih menjadi salah satu tujuan utama tenaga kerja asal Indonesia.

Sejak tahun 2022, lebih dari 21 ribu pekerja Indonesia telah menandatangani kontrak kerja di wilayah tersebut.

Sementara sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 5.255 kontrak kerja baru telah diterbitkan.

Selain membahas sektor ekonomi, pertemuan tersebut juga menyoroti perlindungan nelayan Sumatera Utara yang beraktivitas di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Wanton mengungkapkan, pada tahun 2023 terdapat 123 nelayan asal Sumatera Utara yang berhadapan dengan proses hukum di Malaysia akibat melintasi batas wilayah.

Sebagian besar nelayan tersebut berasal dari Kabupaten Deliserdang, Batubara, dan Asahan.

Namun, jumlah kasus tersebut terus mengalami penurunan. Pada 2024 tercatat 24 kasus, kemudian turun menjadi 16 kasus sepanjang 2025.

Sementara hingga Januari–Juni 2026 belum ditemukan nelayan asal Sumatera Utara yang tersangkut kasus serupa.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Pelayanan Lansia, Anggaran Konsumsi hingga Renovasi PSLU Binjai Ditingkatkan
DPRD Sumut dan Pemprov Gelar Musyawarah Reses di Binjai, Fokus Awasi Pelaksanaan APBD 2025
Tak Hanya Pasta Cabai, Paviliun Batu Bara di PRSU 2026 Tampilkan Produk Anti Inflasi dan Inovasi UMKM
Bupati Labusel Jenguk Korban Kecelakaan Maut Kotapinang, Janji Biaya Pengobatan Diurus hingga Tuntas
Gantikan Ondim Jadi Plt Bupati Langkat, Tiorita Surbakti Ingatkan OPD: Hindari Korupsi!
Bobby Nasution Akui Pernah Tegur Dugaan Kejanggalan di Pemkab Langkat Sebelum OTT KPK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru