Tak Baca Teks Saat Pidato, Prabowo: Manusia Kalau Bikin Salah, ya Kita Minta Maaf Saja
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akhirnya memberikan penjelasan terkait keputusannya meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut yang membahas penandatanganan bersama Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Sumut Tahun Anggaran 2025.
Bobby mengatakan langkah tersebut dilakukan karena perdebatan mengenai persoalan kuorum merupakan bagian dari internal DPRD Sumut.
Menurutnya, pihak eksekutif tidak memiliki kewenangan untuk masuk dalam persoalan yang terjadi antaranggota legislatif.Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Bobby Nasution di Medan, Sabtu (25/7/2026).
"Itu masalah kuorum katanya, kan dibahas lagi, itukan rapat jadwalnya jam 9 sudah dimulai walaupun ngaret karena masalah kourum atau tidak kourum, tapi kan rangkaian paripurna sudah selesai, di akhir malah dipertanyakan diperdebatkan sesama anggota DPRD," kata Bobby Nasution.
Bobby menyebut dirinya mendapatkan informasi bahwa fraksi yang mempertanyakan persoalan kuorum justru merupakan fraksi dengan jumlah kehadiran paling sedikit.
Namun, ia menegaskan belum mengetahui secara pasti data absensi anggota DPRD Sumut.
"Yang nanyakan kuorum atau tidak kuorum itu kalau tidak salah fraksinya justru yang paling sedikit hadir disampaikan ke saya, saya tidak atau benar atau tidak karena bukan saya megang absennya," ucapnya.
Bobby menjelaskan, keputusan meninggalkan ruang rapat dilakukan karena menilai persoalan tersebut merupakan urusan internal DPRD Sumut.
Apalagi, saat itu muncul informasi adanya rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung bersamaan dengan rapat paripurna.
"Saya rasa itukan antara mereka, antara anggota DPRD sama anggota DPRD, mereka bilang ada rapat di jam yang bersamaan, itukan urusan DPRD bukan urusan kami dari eksekutif, jadi saya rasa karena ada kegiatan yang lain, kami tinggalkan lokasi," ujarnya.
Ia juga menjelaskan alasan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) ikut meninggalkan ruang rapat.
Menurut Bobby, OPD merupakan bagian dari pihak eksekutif yang hadir sebagai undangan dalam agenda DPRD.
"Kan OPD bukan bagian dari legislatif, kami kan hadir di sana kan jelas yang punya kegiatan kan DPRD penandatanganan bersama, kami kan di sana sebagai eksekutif, undangan, kalau yang ribut internal mereka masa kami eksekutif nguping, kan nggak mungkin," tuturnya.
Sebelumnya, Bobby Nasution diketahui meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut yang digelar untuk agenda pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap LPJ APBD Sumut 2025 serta pengambilan keputusan bersama antara DPRD Sumut dan Gubernur Sumut.
Awalnya, rapat berjalan normal. Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan akhir terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2025.
Pimpinan rapat kemudian melanjutkan agenda berikutnya, yakni pengambilan keputusan bersama.
Badan Anggaran DPRD Sumut menyampaikan laporan, kemudian Sekretaris DPRD Sumut Ali Sipahutar membacakan konsep keputusan bersama.
Namun, menjelang proses penandatanganan keputusan bersama, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP melakukan interupsi dan mempertanyakan persoalan kuorum rapat.
Selain itu, anggota DPRD tersebut juga menyoroti adanya kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung pada waktu bersamaan.
Pada momen tersebut, Bobby Nasution memilih keluar dari ruang rapat dan meminta OPD yang hadir untuk ikut meninggalkan lokasi.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Sulaiman Harahap sebelumnya juga memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
Ia menyebut rapat sudah memenuhi kuorum sebelum proses penandatanganan dilakukan.
"Itukan sudah kourum semalam, sudah mau penandatanganan intrupsi mempertanyakan kuorum atau tidak," kata Sulaiman Harahap.
Polemik tersebut kini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan hubungan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam proses pengambilan keputusan anggaran daerah.* (d/ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu faktor yang diduga memicu kasus keracunan dalam program Makan Bergi
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo
HUKUM DAN KRIMINAL
PANDEGLANG Tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak saat melakukan pelipu
PERISTIWA
MEDAN Hujan deras yang mengguyur Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu malam, 9 September 2026, menyebabkan sejumlah wilayah terendam ba
PERISTIWA
DELI SERDANG Juli Hartuti (49), mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menggugat Bupati Deli
HUKUM DAN KRIMINAL
CIREBON Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap sejumlah faktor yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. Menurut dia, persoalan
NASIONAL
KARO Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada pertengahan Agustus 2026 terus mendapat p
KESEHATAN
KARO Siswi SMK Bersama Berastagi berinisial FP, 16 tahun, yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gr
KESEHATAN
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana berencana mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 10 Se
HUKUM DAN KRIMINAL