BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

Pembahasan Revisi RTRW Deli Serdang Ditunda, DPRD Soroti Kadis Cikataru dan Konsultan Tak Hadir: Kalau Pemkab Tak Serius, Jangan Salahkah Kami Menolak

Johan - Kamis, 30 Juli 2026 10:57 WIB
Pembahasan Revisi RTRW Deli Serdang Ditunda, DPRD Soroti Kadis Cikataru dan Konsultan Tak Hadir: Kalau Pemkab Tak Serius, Jangan Salahkah Kami Menolak
Suasana rapat perdana pembahasan revisi RTRW Kabupaten Deli Serdang di Ruang Komisi I DPRD Deli Serdang, Rabu (29/7/2026). (foto: Batara/Sumut Pos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Karena itu, proses pembahasannya harus dilakukan secara serius dengan dukungan data dan kajian teknis yang jelas.

"Kalau dari awal saja sudah seperti ini, lebih baik ditunda. Jangan buang-buang anggaran dan waktu DPRD," ujarnya.

Zul Amri juga mengingatkan bahwa Perda RTRW akan memiliki dampak besar bagi masyarakat karena menjadi acuan pembangunan dalam jangka panjang.

"Kalau Pemkab tidak serius, jangan salahkan DPRD kalau kami menolak. RTRW ini bukan dokumen main-main," katanya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, penyusunan revisi Perda RTRW tersebut memiliki anggaran sebesar Rp1.857.484.269.

Besarnya nilai anggaran tersebut membuat DPRD menilai kehadiran konsultan sangat penting dalam pembahasan.

Konsultan dinilai perlu menjelaskan dasar kajian, arah revisi, serta konsep penataan ruang yang akan diterapkan.

Hingga pembahasan ditunda, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang Rachmadsyah belum memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya dalam rapat.

Sementara pihak Dinas Cikataru juga belum memberikan penjelasan mengenai alasan tidak hadirnya kepala dinas maupun tim konsultan dalam agenda tersebut.

Dengan penundaan ini, revisi Perda RTRW Deli Serdang masih menunggu kesiapan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk kembali melanjutkan pembahasan bersama DPRD.

Dokumen tata ruang yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan daerah selama dua dekade ke depan kini menjadi perhatian DPRD agar proses penyusunannya berjalan transparan, serius, dan sesuai kebutuhan masyarakat.* (sp/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mualem Bertemu Hashim Djojohadikusumo, Bahas Percepatan Investasi dan Hilirisasi Energi Aceh
Prabowo Resmikan Renovasi Stasiun Tawang Semarang dan Hadiri Akad Massal KPR FLPP di Jawa Tengah
Rupiah Menguat Tipis ke Rp18.070 per Dolar AS!
Pasar Saham Pagi Ini Bergairah, IHSG Tembus Level 6.125!
MK Putus Gugatan Anggaran MBG Masuk Dana Pendidikan APBN 2026 Hari Ini
Pengurus Kopdes Merah Putih Tak Digaji Bulanan, Ini Penjelasan Zulhas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru