BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Segera Dievaluasi Mendagri

Abyadi Siregar - Kamis, 30 Juli 2026 13:43 WIB
Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Segera Dievaluasi Mendagri
Gubsu Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (30/7/2026). (Foto: Dinas Kominfo Sumut / Munawar Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumatera Utara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah daerah melanjutkan penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga:

Sidang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti bersama para Wakil Ketua DPRD Sumut.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan perhatian, masukan, serta mencurahkan waktu dan tenaga dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga dapat disepakati bersama," ujar Bobby.

Bobby menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Ranperda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, tahapan tersebut sangat penting agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus mempersiapkan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Bobby juga menegaskan bahwa persetujuan bersama tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, proses tersebut dimulai dari penyampaian laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemeriksaan dan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pembahasan bersama DPRD, kunjungan kerja anggota dewan, penyampaian pandangan umum fraksi, hingga pembahasan akhir sebelum pengambilan keputusan.

Bobby berharap hubungan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara," katanya.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 akan segera dikirim kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD Sumatera Utara.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Desain BRT Dimatangkan, Ruang Hijau dan Estetika Kota Harus Tetap Terjaga
Dituding Arogan usai Walk Out Rapat Paripurna, Bobby Nasution: Suruh Belajar Lagi Lah!
KontraS Sumut: Kasus Penyiksaan Naik Jadi 31 dalam Setahun, TNI dan Polri Jadi Aktor Terbanyak
Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Beras, Sebut Ada Perusahaan Raup Rp2 Triliun per Bulan
16 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT KPK, Bupati Pemalang Jadi yang Terbaru!
Pembahasan Revisi RTRW Deli Serdang Ditunda, DPRD Soroti Kadis Cikataru dan Konsultan Tak Hadir: Kalau Pemkab Tak Serius, Jangan Salahkah Kami Menolak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru