Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas Usai Jadi Tersangka KPK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengungkapkan komitmen partainya untuk mendukung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ratusan kader PSI saat kunjungannya ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Brebes.
Kaesang menjelaskan bahwa PSI selama ini telah tegak lurus kepada Presiden Joko Widodo, dan setelah pelantikan Prabowo pada 20 Oktober 2024, mereka akan melanjutkan dukungan tersebut kepada kepemimpinan baru. “PSI selama ini tegak lurus kepada Presiden RI Joko Widodo. Nanti setelah 20 Oktober kita tambah, kita tegak lurus kepada Prabowo Subianto,” ungkapnya.
Pernyataan ini menunjukkan transisi dukungan politik PSI dari pemerintahan Jokowi ke pemerintahan Prabowo-Gibran, sejalan dengan arah politik yang diambil oleh Presiden Jokowi sendiri. Kaesang menekankan pentingnya kelanjutan kepercayaan yang telah diberikan kepada Jokowi agar tetap berlanjut dalam kepemimpinan baru.
Dalam kesempatan yang sama, Kaesang juga menyampaikan pesan kepada kader PSI untuk menjaga loyalitas dan mendukung visi serta misi pemerintahan yang akan datang. “Kita harus melanjutkan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Kaesang dan PSI menunjukkan dukungan mereka kepada Jokowi, terutama selama Pemilu 2024. Keputusan untuk mendukung Prabowo juga mencerminkan strategi politik partai dalam menghadapi dinamika pasca-pemilu.
Presiden Jokowi sendiri telah mengkonfirmasi rencananya untuk pulang ke Solo setelah acara pelantikan. “Pada 20 Oktober 2024 sore, saya pulang ke Solo,” kata Jokowi. Ia juga menyatakan bahwa setelah pelantikan, tidak ada agenda lain yang direncanakan dan lebih memilih untuk beristirahat.
Dengan pernyataan tegas dari Kaesang dan rencana Jokowi untuk kembali ke kampung halamannya, tampak bahwa transisi kekuasaan ini akan menjadi titik awal baru bagi PSI dan partai-partai lainnya dalam menjalankan perannya di dalam pemerintahan.
Melihat perkembangan ini, banyak yang berharap langkah-langkah konkret dari pemerintah baru dapat segera diambil untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat Indonesia. PSI, sebagai partai yang mengusung semangat kebangkitan generasi muda, tampaknya siap berkontribusi dalam menyukseskan visi Prabowo dan Gibran ke depan.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia terlibat dalam kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&0
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran film Samudera, sebuah karya sinematik yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Sumut sebaga
PEMERINTAHAN
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL