Detil Foto Ijazah Diberondong Pertanyaan, Dokter Tifa Tanya Sepupu Jokowi: Kapan Beliau Berkumis?
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencecar saksi Dumatno Budi Utomo mengenai kebiasaan Presiden ke7 RI Joko Widodo (
NASIONAL
MEDAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U-19 Boys' Championship 2026 di Sumatera Utara. HMI menegaskan pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi melanggar aturan hanya untuk menutupi persoalan perencanaan kegiatan.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, Muhammad Farhan Abror, mengatakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi menabrak aturan hanya demi memenuhi kebutuhan suatu kegiatan. APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Farhan, Kamis (4/6/2026).Baca Juga:
Farhan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Medan dan pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara yang tetap berpegang pada regulasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan publik, bukan bentuk ketidakpedulian terhadap dunia olahraga.
Ia menegaskan hingga saat ini belum terdapat aturan yang secara spesifik mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan penyelenggaraan ASEAN U-19 Boys' Championship 2026. Karena itu, daerah tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi sulit ketika memilih mematuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut Farhan, dukungan terhadap sepak bola nasional tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran atau fasilitas tanpa mekanisme yang jelas. Ia menilai PSSI sebagai organisasi olahraga memiliki kedudukan yang sama dengan cabang olahraga lainnya sehingga tidak semestinya memperoleh perlakuan khusus.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa ketika perencanaan tidak matang, pemda yang harus menjadi penyelamat. Ini bukan soal mendukung atau tidak mendukung sepak bola, tetapi soal tata kelola pemerintahan yang benar," tegasnya.
HMI juga mempertanyakan sikap PSSI yang dinilai menggiring opini publik seolah-olah pemerintah daerah menjadi pihak yang menghambat suksesnya penyelenggaraan turnamen internasional tersebut.Menurut Farhan, apabila AFF U-19 diposisikan sebagai agenda strategis nasional, maka pembiayaannya seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bukan dibebankan kepada pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan anggaran dan aturan penggunaan dana yang ketat.
"Kalau manfaat dan pencitraannya berskala nasional, maka pembiayaannya juga harus ditanggung secara nasional. Jangan ketika kegiatan berjalan lancar semua mengklaim keberhasilan, tetapi ketika muncul persoalan anggaran justru pemerintah daerah yang dijadikan sasaran kritik," ujarnya.
Farhan mengingatkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan prioritas masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur hingga penciptaan lapangan kerja. Karena itu, penggunaan APBD harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menilai tidak tepat apabila semangat mendukung sepak bola dijadikan alasan untuk menggeser prioritas pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah.
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencecar saksi Dumatno Budi Utomo mengenai kebiasaan Presiden ke7 RI Joko Widodo (
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons rencana Malaysia membawa isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mendorong p
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di wilayah terda
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 336 investor global meminta penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait langk
EKONOMI
BINJAI Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menertibkan 12 lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh dari delapan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertimbangkan untuk melaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dian Sandi Utama, saksi yang mengunggah foto yang disebut sebagai ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di media sosial X
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengamankan dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) yang diduga terlibat dalam penembakan Donny alias Donny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
NASIONAL