BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Tirtanadi Gratiskan Pembangunan Pipa Distribusi, Denda Tunggakan Pelanggan Tidak Aktif Dihapus

Abyadi Siregar - Kamis, 13 Agustus 2026 13:13 WIB
Tirtanadi Gratiskan Pembangunan Pipa Distribusi, Denda Tunggakan Pelanggan Tidak Aktif Dihapus
Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti saat menyosialisasikan program tersebut di Kantor Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Nomor 1, Medan, Rabu (12/8/2026). (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Ini sudah ditetapkan di Peraturan Direksi (Perdir) tentang pedoman pemasangan baru jaringan Pipa Distribusi yang dibiayai Perumda Tirtanadi, untuk lebih jelasnya setiap kawasan hubungi Kantor Cabang terdekat kami sehingga bisa secara teknis dijelaskan," kata Ardian.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah wilayah tempat tinggalnya memenuhi persyaratan dapat menghubungi kantor cabang Perumda Tirtanadi terdekat.

Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi, Ikrimah Hamidy, mengatakan program tersebut memiliki sejumlah batasan.

Pembangunan jaringan pipa hanya dapat dilakukan di lahan yang tidak sedang dalam sengketa.

Pipa juga tidak dapat dibangun di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) maupun Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Menurut Hamidy, ketentuan tersebut berkaitan dengan aspek hukum dan status penggunaan lahan.

"Kita tidak bisa membangun pipa distribusi di lahan bermasalah, itu sudah melanggar hukum, jadi solusinya kita bangun air curah dan penagihannya sesuai dengan meteran kami dari pipa besar distribusi, ini komitmen kami untuk bisa diakses seluruh masyarakat," kata Hamidy.

Dengan kebijakan tersebut, Perumda Tirtanadi berharap semakin banyak masyarakat dapat memperoleh akses terhadap layanan air bersih.

Program ini juga menjadi upaya perusahaan memperluas cakupan jaringan perpipaan sekaligus memberikan pilihan bagi warga di kawasan yang belum terjangkau jaringan distribusi.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
895 Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Polri, Prabowo Puji Kapolri: Layak Capai Puncak Tertinggi Kepolisian
KSAD Maruli: 3.008 Jembatan TNI AD Buka Akses 9.008 Sekolah dan 7.807 Desa
Demi Ketahanan Pangan, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk PLTS Pompa Air di Samosir
Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Polisi Periksa 8 Saksi dan Tunggu Hasil Ekshumasi
Prabowo: Negara Harus Hadir untuk Rakyat di Daerah Terpencil
Kapolsek di Ambon Positif Sabu, Langsung Masuk Patsus 20 Hari
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru