Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Ubedilah Badrun: Antek-antek Prabowo
JAKARTA Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengkritik frekuensi reshuffle kabinet y
POLITIK
GUNUNGSITOLI – Kota Gunungsitoli berhasil mencapai target Universal Health Coverage (UHC) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Meski demikian, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh pihak terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara maksimal.
Hal itu disampaikan Surya saat memimpin Rapat Koordinasi Penguatan UHC Kepulauan Nias di Gunungsitoli, Kamis (13/8/2026).
Menurut Surya, Gunungsitoli menjadi salah satu daerah di Kepulauan Nias yang telah memenuhi syarat UHC prioritas. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.Baca Juga:
"Artinya, khusus untuk Gunungsitoli ini salah satu dari lima daerah hanya Gunungsitoli yang memenuhi persyaratan UHC prioritas. Tapi kita jangan puas sampai situ saja, terus kita perkuat tingkat pelayanan kita," kata Surya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Gunungsitoli telah mencapai 99,54 persen atau sekitar 138.144 jiwa. Sementara tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 92,29 persen atau sebanyak 128.082 jiwa.
Surya juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, warga Sumut cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Kita mau Sumut itu, masyarakat hanya dengan KTP saja sudah bisa menerima pelayanan kesehatan," ujarnya.
Program berobat menggunakan KTP tersebut sebelumnya telah diterapkan saat Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan. Kini, program itu diperluas ke seluruh wilayah Sumatera Utara melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Sumut terhadap pembangunan di Kepulauan Nias, termasuk di sektor kesehatan.
Menurut Martinus, dukungan pemerintah provinsi memberikan semangat dan harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik.
"Saya dan Pak Wali Kota begitu senang, begitu juga dengan seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli dan mungkin Kepulauan Nias. Kehadiran Bapak Gubernur, masyarakat sangat senang dan menyambut baik," kata Martinus.
Pemprov Sumut berharap capaian UHC di Gunungsitoli dapat diikuti daerah lain di Kepulauan Nias, sehingga seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata.* (dh)
JAKARTA Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mengkritik frekuensi reshuffle kabinet y
POLITIK
JAKARTA Saham PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD) menjadi emiten dengan kenaikan harga saham tertinggi sepanjang perdagangan Bursa Ef
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah model iPhone 15 dan iPhone 16 di Indonesia mengalami penyesuaian pada awal Oktober 2026. Beberapa varian turun hi
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH Kisah terpilihnya Utsman bin Affan radhiyallahu &039anhu sebagai khalifah ketiga setelah Rasulullah SAW menjadi salah satu
NASIONAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai. Terd
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026, membawa kabar tersendiri
SOSOK
MEDAN Timsus JCS bersama Unit Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial AH, 26 tahun, yang diduga te
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehMudhofir AbdullahKAMIS (1/10/2026), bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Prabowo Subianto melantik 18 pejabat dalam res
OPINI
JAKARTA Tabel angsuran KUR BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta dapat menjadi referensi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM
EKONOMI
JAKARTA Mengonsumsi minuman keras atau khamar secara tegas diharamkan dalam syariat Islam karena mudaratnya terhadap akal dan kehidupan
AGAMA