BREAKING NEWS
Jumat, 21 Agustus 2026

Pemprov Sumut Siapkan BKK Rp5-50 Miliar untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah

Abyadi Siregar - Jumat, 21 Agustus 2026 16:31 WIB
Pemprov Sumut Siapkan BKK Rp5-50 Miliar untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor. (foto: Dok. Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut dia, keterlibatan lintas OPD diperlukan agar pembangunan yang dilakukan dapat berjalan secara terpadu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Muhamad Suib mengatakan program tersebut diharapkan dapat mengubah pola pembangunan desa.

Pembangunan tidak lagi dilakukan secara sektoral, tetapi diarahkan menjadi transformasi kawasan dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing desa atau kelurahan.

Dalam proses pengajuan, pemerintah kabupaten dan kota memiliki peran penting.

Desa atau kelurahan calon penerima tidak mengajukan proposal secara langsung kepada Pemprov Sumut.

Pengajuan dilakukan melalui pemerintah kabupaten atau kota.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan pendampingan, pembinaan, memastikan kelengkapan proposal, serta menilai kesiapan rencana transformasi kawasan.

"Potensi lokal, kondisi masyarakat, ekonomi, pertanian, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, hingga akses pasar menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam proses penjaringan," jelasnya.

Suib mengatakan proposal yang masuk nantinya akan diverifikasi oleh tim penjaringan yang terdiri atas lintas OPD dan tenaga ahli.

Dokumen yang diajukan antara lain harus memuat profil desa, analisis SWOT, potensi desa, konsep pengembangan, rencana program kegiatan, serta rencana penggunaan anggaran.

Tahapan penjaringan proposal diperpanjang hingga akhir Agustus 2026. Setelah itu, verifikasi awal dijadwalkan berlangsung pada awal September.

Adapun verifikasi faktual atau kunjungan lapangan direncanakan berlangsung pada 5 September hingga 5 Oktober 2026.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Sidang Korupsi Kuota Haji, JPU KPK: Hak Beribadah Dimanfaatkan Segelintir Orang untuk Menumpuk Kekayaan
Anggaran Dinas PKPCKTR Medan Tembus Rp703 Miliar, Rp50 Miliar Disiapkan untuk Pembebasan Lahan RTH
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan
Sidang Smartboard Langkat, Ahli Hukum Pidana: Tak Semua Kerugian Negara Berujung Pidana
Luhut Ingatkan Kepala BGN: Pembangunan SPPG Tak Boleh Sekadar Kejar Bisnis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Menakar CNG Merah Putih

Menakar CNG Merah Putih

Oleh Yakub F. IsmailMENGHADAPI situasi tuntutan kebutuhan energi dalam negeri yang terus meningkat, pemerintah kini harus cerdas dalam menj

OPINI