BREAKING NEWS
Jumat, 21 Agustus 2026

Pemprov Sumut Siapkan BKK Rp5-50 Miliar untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah

Abyadi Siregar - Jumat, 21 Agustus 2026 16:31 WIB
Pemprov Sumut Siapkan BKK Rp5-50 Miliar untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor. (foto: Dok. Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk mendukung Program Kampung Kreatif Sumut Berkah.

Program ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan berbasis desa, meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus mendorong pengentasan kemiskinan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah provinsi membangun desa secara terpadu dan berbasis kawasan.

Baca Juga:

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat penjaringan desa dan kelurahan calon penerima Program Kampung Kreatif Sumut Berkah di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat, 21 Agustus 2026.

"Program akan didukung melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Sumut dengan nilai intervensi yang sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar, untuk kawasan yang memenuhi kriteria," ucap Timur.

Menurut Timur, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan indeks desa di Sumatera Utara.

Berdasarkan Data Kepmendes Nomor 342 Tahun 2025, masih terdapat ratusan desa yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal.

Dari 5.417 desa di Sumatera Utara, sebanyak 364 desa berstatus mandiri, 1.296 desa maju, 2.529 desa berkembang, 707 desa tertinggal, dan 521 desa sangat tertinggal.

"Bagaimana kita membantu tugas Pak Gubernur mewujudkan impian Kampung Sumut Berkah ini terlaksana di Sumatera Utara. Setidaknya desa yang sangat tertinggal bisa naik kelas, dari tertinggal menjadi berkembang, dan kalau memungkinkan menjadi desa maju," jelasnya.

Karena itu, Timur meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara segera mengusulkan desa atau kelurahan yang dinilai memiliki potensi untuk mengikuti penjaringan program.

"Jadi kita berharap Kabupaten/Kota se-Sumut bisa mengirimkan Desa/Kelurahan potensial untuk ikut dalam penjaringan ini," harapnya.

Ia menegaskan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah tidak hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah.

Menurut dia, keterlibatan lintas OPD diperlukan agar pembangunan yang dilakukan dapat berjalan secara terpadu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Muhamad Suib mengatakan program tersebut diharapkan dapat mengubah pola pembangunan desa.

Pembangunan tidak lagi dilakukan secara sektoral, tetapi diarahkan menjadi transformasi kawasan dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing desa atau kelurahan.

Dalam proses pengajuan, pemerintah kabupaten dan kota memiliki peran penting.

Desa atau kelurahan calon penerima tidak mengajukan proposal secara langsung kepada Pemprov Sumut.

Pengajuan dilakukan melalui pemerintah kabupaten atau kota.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan pendampingan, pembinaan, memastikan kelengkapan proposal, serta menilai kesiapan rencana transformasi kawasan.

"Potensi lokal, kondisi masyarakat, ekonomi, pertanian, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, hingga akses pasar menjadi bagian yang akan diperhatikan dalam proses penjaringan," jelasnya.

Suib mengatakan proposal yang masuk nantinya akan diverifikasi oleh tim penjaringan yang terdiri atas lintas OPD dan tenaga ahli.

Dokumen yang diajukan antara lain harus memuat profil desa, analisis SWOT, potensi desa, konsep pengembangan, rencana program kegiatan, serta rencana penggunaan anggaran.

Tahapan penjaringan proposal diperpanjang hingga akhir Agustus 2026. Setelah itu, verifikasi awal dijadwalkan berlangsung pada awal September.

Adapun verifikasi faktual atau kunjungan lapangan direncanakan berlangsung pada 5 September hingga 5 Oktober 2026.

Setelah seluruh tahapan verifikasi dan penilaian selesai, desa atau kelurahan calon penerima program akan ditetapkan pada Oktober 2026.

Penetapan secara simbolis direncanakan pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Pelaksanaan pembangunan Kampung Kreatif Sumut Berkah direncanakan mulai 2027.

Anggaran program akan dialokasikan melalui APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2027 dengan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus.

Pemprov Sumut berharap pemerintah kabupaten dan kota segera mengidentifikasi serta mendorong desa dan kelurahan yang memiliki potensi untuk mengikuti proses penjaringan.

"Harapannya, program Kampung Kreatif Sumut Berkah dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan desa di Sumatera Utara," katanya.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Sidang Korupsi Kuota Haji, JPU KPK: Hak Beribadah Dimanfaatkan Segelintir Orang untuk Menumpuk Kekayaan
Anggaran Dinas PKPCKTR Medan Tembus Rp703 Miliar, Rp50 Miliar Disiapkan untuk Pembebasan Lahan RTH
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite Berdasarkan Jenis Kendaraan
Sidang Smartboard Langkat, Ahli Hukum Pidana: Tak Semua Kerugian Negara Berujung Pidana
Luhut Ingatkan Kepala BGN: Pembangunan SPPG Tak Boleh Sekadar Kejar Bisnis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Menakar CNG Merah Putih

Menakar CNG Merah Putih

Oleh Yakub F. IsmailMENGHADAPI situasi tuntutan kebutuhan energi dalam negeri yang terus meningkat, pemerintah kini harus cerdas dalam menj

OPINI