BREAKING NEWS
Selasa, 25 Agustus 2026

Pemkab dan DPRD Labusel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Anggaran Didorong Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Muhammad Taufik - Selasa, 25 Agustus 2026 07:50 WIB
Pemkab dan DPRD Labusel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Anggaran Didorong Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menandatangani nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin, 24 Agustus 2026. (foto: Pemkab Labusel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin, 24 Agustus 2026.

Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang hadir bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro.

Baca Juga:

Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Wakil Ketua DPRD M. Romadon Nasution dan Irmayanti Siregar, anggota DPRD, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Fery mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Fery, kesepakatan tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat.

"Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat," ujar Fery.

Ia mengatakan perubahan KUA dan PPAS disusun dengan mempertimbangkan perkembangan selama pelaksanaan APBD 2026, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

Penyesuaian anggaran tersebut juga dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran dan mendukung program prioritas daerah.

"Perubahan KUA dan PPAS ini juga mencerminkan komitmen kita bersama untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi mendukung program prioritas daerah, seperti peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi," katanya.

Fery juga mengapresiasi kerja sama, masukan, dan koreksi yang diberikan DPRD selama proses pembahasan.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemkab Labusel selanjutnya dapat memproses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro mengatakan tahun anggaran 2027 akan menjadi periode yang penuh tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah.

Menurut Syahdian, pemerintah dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, dan memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Syahdian meminta seluruh perangkat daerah menjadikan KUA dan PPAS sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Penyusunan RKA-SKPD, kata dia, harus dilakukan secara cermat, efisien, dan akuntabel.

Program yang direncanakan juga harus selaras dengan visi pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat.

Syahdian turut mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan pandangan, koreksi, dan masukan selama pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Hal ini tentunya sangat bermanfaat terhadap penyempurnaan atas rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga diharapkan anggaran ini nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan," ujarnya.

Menurut Syahdian, penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 bukan sekadar tahapan administratif.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

"Ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan komitmen kita bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat," kata Syahdian.

Setelah nota kesepakatan ditandatangani, Pemkab Labusel akan memasuki tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan serta memastikan kebijakan anggaran diarahkan pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu Selatan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua TP Posyandu Asahan Kunjungi Posyandu Manggis, Tracing TBC Terintegrasi CKG Jadi Fokus
Tinjau Tiga Infrastruktur Strategis, Bupati Asahan Pastikan Pembangunan Berdampak bagi Ekonomi Warga
Bersih-Bersih Pendapatan Kota: Rico Waas Instruksikan OPD Gerak Cepat Sikat Kebocoran PAD dan Aset Nganggur
Ditanya Selisih 2.000 SGD, Raja Juli Cuma Bungkam dan Minta Maaf, Stafsusnya Malah Mangkir dari KPK
Antisipasi Dampak El Nino, Malaysia Tawarkan Bantuan Penanganan Karhutla ke Indonesia
Gambut Ternyata Bisa Jadi Peluang, Prabowo Usul Embung Sekaligus untuk Budidaya Ikan Cegah Karhutla
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru