BREAKING NEWS
Selasa, 25 Agustus 2026

Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan Perangi Korupsi, Celah Pelanggaran Bakal Diperketat

Adelia Syafitri - Selasa, 25 Agustus 2026 08:36 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan Perangi Korupsi, Celah Pelanggaran Bakal Diperketat
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas. (foto: Dok. Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengatakan penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan menjadi perhatian Pemkot Medan untuk menutup celah terjadinya korupsi.

"Kami menutup betul celah celah korupsi. Saya ingatkan jajaran untuk memperkuat integritas termasuk perkuat tata kelola pemerintahan," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas di Medan, Senin (24/8/2026).

Baca Juga:

Rico mengatakan Pemkot Medan terus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Digitalisasi sistem pemerintahan juga menjadi salah satu cara yang digunakan untuk memperkuat pengawasan dan transparansi.

Menurut dia, Pemkot Medan telah memiliki sejumlah aplikasi dan sistem pendukung untuk mencegah serta mengawasi potensi pelanggaran.

Sistem tersebut antara lain Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Whistleblowing System (WBS), Saber Pungli, dan Tempat Konsultasi Pengawasan Intern (Topi Kita).

Selain mengandalkan sistem digital, Pemkot Medan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja.

Jajaran terkait diminta mengoptimalkan pemeriksaan agar program pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

"Kami juga terus membangun integritas, membangun teladan moral yang kuat dan komitmen antikorupsi," ujarnya.

Rico mengatakan pencegahan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.

Menurut dia, seluruh elemen masyarakat perlu terlibat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.

Karena itu, Pemkot Medan akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Seluruh tingkatan, semuanya, harus sama-sama cegah korupsi," kata Rico.

Menurut Rico, penguatan integritas harus dilakukan mulai dari jajaran pemerintah hingga masyarakat.

Pengawasan juga diperlukan agar setiap program dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus sebelumnya menekankan pentingnya kemauan pimpinan daerah untuk memahami regulasi pengelolaan keuangan negara.

Menurut Wiyagus, pemahaman terhadap aturan dan penguatan integritas diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

Ia mengatakan kepala daerah memiliki latar belakang yang beragam, termasuk berasal dari kalangan politisi dan pengusaha.

Karena itu, mereka perlu memahami ketentuan mengenai pengelolaan keuangan publik.

Menurut Wiyagus, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi pimpinan daerah dalam menjalankan pemerintahan.

Ia menjelaskan Kementerian Dalam Negeri tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga melakukan pembinaan agar pemerintah daerah menjalankan pemerintahan sesuai koridor hukum.

Pembinaan tersebut, kata Wiyagus, diperlukan untuk membentuk pimpinan daerah yang berintegritas, adaptif, dan mampu bekerja sama sehingga tidak terjerumus dalam tindakan koruptif.

Penguatan tata kelola pemerintahan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 yang menempatkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.

"Jadi belajar, belajar, dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah," ujar Wiyagus.

Upaya memperkuat transparansi, pengawasan, digitalisasi, dan integritas di lingkungan Pemkot Medan diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.* (at/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
JPU Banding Vonis Bebas Bambang Ghiri di Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi, Kuasa Hukum: Putusan Bebas Tak Bisa Dibanding
Pemkab dan DPRD Labusel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Anggaran Didorong Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Ketua TP Posyandu Asahan Kunjungi Posyandu Manggis, Tracing TBC Terintegrasi CKG Jadi Fokus
Tinjau Tiga Infrastruktur Strategis, Bupati Asahan Pastikan Pembangunan Berdampak bagi Ekonomi Warga
Jeritan Bocah Korban Penganiayaan di Dairi: DPR Turun Tangan, Ahmad Doli Jenguk Langsung di RS Haji
Bersih-Bersih Pendapatan Kota: Rico Waas Instruksikan OPD Gerak Cepat Sikat Kebocoran PAD dan Aset Nganggur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru