Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Agenda rapat tersebut berkaitan dengan rekomendasi penutupan PT Leomas Inti Nawasena yang disebut DPRD telah sekitar delapan bulan belum ditindaklanjuti.
"Kalau ke Komisi II tidak hadir, ke Banggar juga tidak hadir. Berarti memang ada masalah serius di kepemimpinan Dinas LH ini," kata Hamdani.
Ia kemudian meminta Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas LH.
Hamdani menilai pejabat pemerintah daerah perlu membangun komunikasi yang baik dengan DPRD sebagai mitra pemerintah.
"Pak Bupati harus tegas. Jangan sampai karena satu orang, citra Pemkab jadi buruk di mata DPRD dan masyarakat. Apalagi ini menyangkut lingkungan hidup yang langsung bersentuhan dengan rakyat," tegasnya.
Rio Laka Dewa membantah tudingan bahwa ketidakhadirannya dalam rapat Banggar maupun Komisi II merupakan bentuk pelecehan atau sikap tidak menghargai DPRD.
Ia menjelaskan, ketidakhadirannya dalam undangan pertama disebabkan agenda kedinasan di luar kota.
Saat itu, Rio berada di Jakarta untuk mengikuti agenda terkait masuknya Deli Serdang dalam Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Program tersebut merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Dalam Negeri terkait penanganan sampah.
"Yang pertama aku posisinya di luar kota, lagi di Jakarta. Itu mengenai Deliserdang masuk ke dalam program strategis nasional LSDP dari 30 daerah yang mendapatkan program itu dari Kemendagri untuk penanganan sampah," jelas Rio.
Sementara untuk undangan kedua, Rio mengatakan waktunya bersamaan dengan agenda asesmen yang diikuti dirinya bersama sejumlah kepala dinas lainnya.
"Di penjadwalan kedua itu kami yang 16 dinas kegiatannya asesmen. Jadi tidak ada niatan kita untuk tidak menghargai baik Banggar, Komisi II sebagai mitra, tidak ada. Buktinya anggota saya hadirkan ke sana untuk menunjukkan keseriusan kami," ungkapnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.