BREAKING NEWS
Minggu, 30 Agustus 2026

Lebih dari 8.600 Bidang Tanah Wakaf di Sumut Terancam Tanpa Sertifikat, Pemko Medan Gerak Cepat Amankan Aset Umat

Abyadi Siregar - Kamis, 27 Agustus 2026 18:37 WIB
Lebih dari 8.600 Bidang Tanah Wakaf di Sumut Terancam Tanpa Sertifikat, Pemko Medan Gerak Cepat Amankan Aset Umat
Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Ruang Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Perlu saya sampaikan juga kepada Bapak/Ibu sekalian, ada 14.683 bidang lebih kurang tanah yang sudah diwakafkan. Tetapi yang sampai hari ini baru memiliki sertifikat 6.030 bidang tanah wakaf," kata Muhibuddin.

Berdasarkan data tersebut, sebanyak sekitar 8.653 bidang tanah wakaf masih belum memiliki sertifikat.

Muhibuddin mendorong adanya kerja bersama agar jumlah tanah wakaf yang telah bersertifikat dapat terus bertambah.

"Setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi sehingga bisa menjadi 12.000. Insyaallah dengan kerja bersama kita, ini akan bisa kita capai," ujarnya.

Percepatan sertifikasi dinilai penting karena status legal yang jelas dapat memberikan perlindungan terhadap aset wakaf dari potensi sengketa maupun penguasaan oleh pihak lain.

Melalui kerja sama lintas lembaga tersebut, Pemko Medan dan pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara diharapkan dapat ikut mempercepat legalisasi tanah wakaf. Dengan begitu, aset umat dapat terlindungi dan terus dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, keagamaan, serta kesejahteraan masyarakat.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BWI Siap Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang, Pemerintah Aceh Sambut Positif
Pemprov Aceh dan Ulama Temui BWI Pusat, Kawal Kejelasan Status Wakaf Blangpadang
Setelah 25 Tahun Dihapus, Jabatan Kaster TNI Kembali Ada, Ini Alasannya
Siap Liburan Nataru! Kemenpar Luncurkan ‘Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja’ dengan Diskon Transportasi Besar-besaran
Prof Fauzi Saleh Lantik Pengurus BWI Perwakilan Aceh Besar Periode 2025–2028
Pangkogabwilhan I Apresiasi Program Peternakan di Bangli, Dorong Ekonomi Kerakyatan Berbasis TNI-Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru