BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Belajar dari Banjir Besar Tahun Lalu, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan

Abyadi Siregar - Jumat, 28 Agustus 2026 14:39 WIB
Belajar dari Banjir Besar Tahun Lalu, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap saat menerima audiensi International Organization for Migration (IOM) di Balai Kota Medan, Jumat, 28 Agustus 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Banjir besar yang melanda Kota Medan tahun lalu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah.

Selain meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah, bencana tersebut juga menunjukkan kuatnya solidaritas masyarakat dalam membantu sesama.

Pengalaman itu kini menjadi pijakan Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim hujan.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan saat Pemko Medan menerima audiensi International Organization for Migration (IOM) di Balai Kota Medan, Jumat, 28 Agustus 2026.

Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap mengapresiasi bantuan IOM ketika banjir besar melanda Kota Medan tahun lalu.

Menurut dia, bencana tersebut menjadi ujian yang membutuhkan kerja sama pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga.

"Sesama manusia tetap saling tolong dan membantu. Terima kasih IOM telah membantu Pemko Medan saat bencana banjir tahun lalu," ujar Zakiyuddin.

Pemko Medan kini terus melakukan rapat dan koordinasi untuk mengantisipasi potensi banjir.

Langkah tersebut dilakukan seiring memasuki September yang diperkirakan mulai memasuki musim hujan.

Zakiyuddin menegaskan pemerintah tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi.

Terlebih, Kota Medan menghadapi bencana besar yang sama selama dua tahun berturut-turut.

Karena itu, kesiapsiagaan serta koordinasi antarlembaga terus diperkuat untuk menghadapi kemungkinan bencana.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
4 Terdakwa Kasus Korupsi Divonis Bebas di PN Medan Sepanjang Agustus 2026, Ini Respons Kejati Sumut
KPK Kembali Usut Kasus Suap Langkat, Sekda Dicecar soal Administrasi Jabatan Bupati Syah Afandin
Bima Arya Sebut Kepala Daerah sebagai “Petarung”, Hadapi 5 Tantangan Berat Ini
BGN Kembalikan Rp311 Miliar Dana MBG ke Kas Negara, Ini Penyebabnya
Luhut Ungkap Bansos Salah Sasaran Pernah Capai 77,6 Persen, Kini Turun di Bawah 5 Persen
Divonis Bebas Kasus Korupsi MFF, Nasib Jabatan Dua ASN Medan Menunggu Arahan BKN
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru