BREAKING NEWS
Senin, 31 Agustus 2026

Pendataan Perlinsos Medan Baru 37 Persen, Rico Waas Harap Masa Pendataan Diperpanjang

Adelia Syafitri - Senin, 31 Agustus 2026 17:43 WIB
Pendataan Perlinsos Medan Baru 37 Persen, Rico Waas Harap Masa Pendataan Diperpanjang
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan belum mencapai separuh dari total keluarga yang menjadi sasaran.

Hingga Senin, 31 Agustus 2026, realisasi pendataan baru mencapai lebih dari 37 persen dari sekitar 760 ribu kepala keluarga (KK).

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan pemerintah kota masih berupaya mengejar capaian pendataan tersebut.

Baca Juga:

Pemerintah Kota Medan juga membandingkan proses pendataan di sejumlah daerah lain untuk mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan.

"Masih kita kejar terus ya, kita juga mengecek beberapa kota lain yang memang sedang melakukan pendataan perlinsos juga. Kita kihat, apa permasalahan-permasalahannya," ucap Rico Waas, Selasa (31/8/2026).

Rico mengatakan Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial mengenai kelanjutan pendataan Perlinsos.

Pemerintah berharap data yang telah berhasil dikumpulkan tetap dapat digunakan oleh pemerintah pusat.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kemensos, apakah pendataan perlinsos ini masih bisa dilaksanakan atau tidak. Intinya kita berharap data perlinsos yang sudah ada ini dapat dipergunakan oleh Kemensos," ujarnya.

Batas waktu pendataan Perlinsos yang ditetapkan Kementerian Sosial jatuh pada 31 Agustus 2026.

Namun, terdapat wacana agar masa pendataan diperpanjang.

Rico berharap perpanjangan tersebut dapat dilakukan.

Jika kebijakan itu diberlakukan, Pemko Medan menyatakan siap meningkatkan pendataan melalui perangkat kewilayahan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Peringati Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Bobby Nasution Gaspol Kembangkan BRT Mebidang, Organisasi Pengelola Ditargetkan Rampung 2026
Kejari Medan dan Sekretariat DPRD Perkuat Sinergi, Cegah Risiko Hukum Sejak Dini
PN Medan Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi, Kejati Sumut Siapkan Evaluasi dan Eksaminasi Jaksa
Tak Terima Divonis 10 Tahun dalam Kasus Gunakan Pesawat Militer untuk Kirim Sabu, Mayor Laut Faisal Tempuh Banding
Bobby Nasution Serahkan Hibah Rp200 Miliar kepada 567 Penerima, Rumah Ibadah hingga Mahasiswa Dapat Bantuan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Pangeran Harry dan "Pangeran" Jokowi

Pangeran Harry dan "Pangeran" Jokowi

OlehEben E. Siadari TIBANYA Pangeran Harry dan keluarga di Bandara Birmingham, Inggris, 26 Agustus 2026 lalu, tidak menjadi berita utama di

OPINI